BERITA TERKINI

12 Warga Bangladesh Diduga Korban TPPO Diamankan Polisi di Kupang


KUPANG  | PASESATU.COM
Aparat Kepolisian di Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengamankan 12 warga negara (WN) Bangladesh di sebuah hotel di Kota Kupang pada Rabu (6/8/2025). Mereka diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang lintas negara.

Berdasarkan informasi dari humas.polri.go.id, penemuan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT melalui Subdit IV Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Bareskrim Polri.

“Pelaku penyelundupan orang masih dalam penyelidikan oleh Subdit IV Unit TPPO di Surabaya,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi, Kamis (7/8/2025), dikutip dari humas.polri.go.id.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa para WN Bangladesh tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui jalur resmi, meskipun memiliki paspor atau dokumen keimigrasian yang sah. Mereka diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Sumatera melalui jalur laut, lalu menuju Surabaya dan menetap di kota itu selama sekitar lima bulan sebelum melanjutkan perjalanan ke Kupang.

“Jadi mereka masuk ke Kupang ini sejak tiga atau empat hari yang lalu dan menginap di hotel tersebut,” jelas Patar Silalahi.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami tujuan akhir para WNA tersebut. “Tim kepolisian masih mengambil keterangan, apakah tujuannya ke Australia atau negara lain,” pungkasnya.(*) 


Sumber: humas.polri.go.id

Editor : Syahrul Usman