Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor Kurir SPX di Tanah Jambo Aye
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Seorang pria berinisial DS diamankan polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik kurir paket SPX di Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama lebih dari sebulan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Hasbi M. Insya mengatakan, DS merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye. Ia diamankan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, dengan bantuan masyarakat setelah sebelumnya diketahui meninggalkan wilayah tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah pihak. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku,” kata Hasbi, Sabtu (31/10/2026).
Pencurian itu terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, korban yang bekerja sebagai kurir SPX memarkirkan sepeda motor Honda Supra 125 di area belakang kantor SPX Tanah Jambo Aye.
Korban diduga lupa mencabut kunci kontak ketika meninggalkan kendaraannya. Namun, saat kembali ke tempat parkir, sepeda motor tersebut sudah tidak ditemukan.
Rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan seorang pria membawa kabur kendaraan itu. Rekaman tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kasus pencurian.
Setelah identitas terduga pelaku diketahui, polisi melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan DS. Ia kemudian dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, DS mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, ia menyebut sepeda motor milik korban diduga berada di wilayah Banda Aceh.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari dan mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti. Akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Tanah Jambo Aye mengingatkan masyarakat agar lebih waspada ketika memarkirkan kendaraan. Ia meminta warga memastikan kunci kontak telah dicabut dan kendaraan ditempatkan di lokasi yang aman.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.***



