BERITA TERKINI

Samsul Bahri Resmi Jabat Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara

Samsul Bahri Resmi Jabat Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara

ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Samsul Bahri, SKM., M.K.N., resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara setelah dilantik oleh Bupati Aceh Utara, Ismail Ajalil, bersama sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya, Jumat (30/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara dan dipimpin langsung oleh Bupati Ismail Ajalil. Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari penataan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Penetapan Samsul Bahri sebagai Kepala Dinas Kesehatan tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.2/152/2026 tanggal 29 Oktober 2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.


Proses pengangkatan para pejabat tersebut juga memperhatikan rekomendasi hasil seleksi terbuka dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 54123/R.02.03/SD/2026 tanggal 20 Oktober 2026.

Selain Samsul Bahri, sembilan pejabat lainnya yang dilantik untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Aceh Utara yakni Mirza Gunawan, ST., M.A.P., CPSp., CCMS., sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; M. Yunus, S.H.I., sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah; Mansur, S.E., sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan; serta Samsul Rizal, ST., M.Si., sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Selanjutnya, Muhammad Saleh, S.H., menjabat Kepala Dinas Pertanahan; Fauzi Saputra, S.IP., sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah; Fatwah Maulana sebagai Kepala Dinas Perhubungan; Siti Aisyah, S.P., sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan; serta Abdurrahman, SKM., M.Si., sebagai Direktur RSUD Cut Meutia.

Keputusan pengangkatan dan pemberhentian tersebut berlaku sejak tanggal pelantikan. Para pejabat yang diangkat juga diberikan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lampiran keputusan bupati.

Dengan jabatan barunya tersebut, Samsul Bahri kini mengemban tanggung jawab memimpin Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, perangkat daerah yang menangani urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Kepemimpinan baru di Dinas Kesehatan diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat serta pelaksanaan program kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara.***