Sayuti Abubakar Resmi Nahkodai Demokrat Aceh Periode 2026–2031
Font Terkecil
Font Terbesar
Keputusan itu tertuang dalam SK Ketua Umum Partai Demokrat Nomor 67/SK/DPP.PD/IX/2026. Dokumen tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron atas nama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta.
Sayuti yang juga menjabat sebagai Wali Kota Lhokseumawe, ditetapkan setelah melewati rangkaian proses penjaringan calon dan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Aceh.
Tahapan pemilihan Ketua DPD Demokrat Aceh dimulai pada Agustus 2026. Sayuti mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua pada 11 Agustus dengan membawa dukungan dari 21 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Aceh.
Selanjutnya, Musda VI Partai Demokrat Aceh dilaksanakan di Ballroom Muraya Hotel, Banda Aceh, pada 19 Agustus 2026. Dalam forum tersebut, persaingan mengerucut pada dua kandidat, yakni Sayuti Abubakar dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurdiansyah Alasta.
Pada tahapan penjaringan, Sayuti mengantongi 15 suara yang terdiri dari dukungan 14 DPC dan satu suara dari unsur DPD. Sementara itu, Nurdiansyah memperoleh dukungan dari sembilan DPC.
Kedua nama tersebut kemudian diajukan kepada DPP Partai Demokrat untuk mendapatkan keputusan akhir mengenai ketua definitif DPD Demokrat Aceh.
Usai ditetapkan sebagai Ketua DPD Demokrat Aceh, Sayuti menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut melalui penguatan konsolidasi internal serta kerja sama dengan seluruh kader partai.
> “Amanah ini akan saya jalankan dengan mengedepankan konsolidasi dan kolaborasi bersama seluruh kader, DPC, dan seluruh elemen Demokrat Aceh,” ujar Sayuti.
Ia juga menyatakan kesediaannya membuka ruang bagi seluruh kader dan pihak-pihak yang memiliki niat membangun Aceh.
Sayuti menegaskan bahwa dirinya ingin merangkul seluruh unsur tanpa membedakan latar belakang maupun wilayah.
> “Saya tidak akan membeda-bedakan siapa pun. Semua kader, semua daerah, dan semua pihak yang punya niat baik akan kami rangkul bersama,” katanya.
### Menghadapi Agenda Konsolidasi Organisasi
Dengan ditetapkannya kepemimpinan baru, Partai Demokrat Aceh akan memasuki tahapan konsolidasi organisasi di tingkat DPD dan DPC yang tersebar di seluruh Aceh.
Kepemimpinan Sayuti untuk periode lima tahun mendatang juga berlangsung menjelang agenda politik nasional 2029. Agenda tersebut sebelumnya menjadi salah satu konteks pembahasan dalam Musda VI Demokrat Aceh.
Penetapan melalui SK DPP ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pemilihan Ketua DPD Demokrat Aceh, mulai dari pendaftaran bakal calon, pelaksanaan Musda, hingga penetapan oleh pengurus pusat.***
Editor : Syahrul




