Pendapatan Aceh Utara 2027 Diproyeksikan Rp2,23 Triliun, Ini Enam Prioritas Pembangunannya
ACEH UTARA | PASESATU.COM — DPRK Aceh Utara menggelar dua rapat paripurna dalam satu hari, Senin (24/8/2026), di Lhoksukon. Dua agenda tersebut membahas penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2027 dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III membahas penyampaian rancangan KUA-PPAS 2027. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-3 mengenai penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2025.
Kedua rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, S.E., M.M. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Dokumen rancangan tersebut diserahkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Sekretaris Daerah Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., yang hadir mewakili Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang dikenal dengan sapaan Ayah Wa.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Ismail A. Jalil menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian dari pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Aceh Utara 2025–2029.
Penyusunan dokumen anggaran tersebut diarahkan pada tema “Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Ketahanan Sosial, Ekonomi, dan Infrastruktur untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Aceh Utara Pasca Bencana.”
Pendapatan 2027 Diproyeksikan Rp2,23 Triliun
Dalam rancangan KUA-PPAS, pendapatan daerah Aceh Utara pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp2.236.358.960.153,22.
Komposisi pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp331,25 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,89 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp14,23 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.252.525.076.747. Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang menyebabkan defisit sekitar Rp16,16 miliar.
Pemerintah daerah merencanakan defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Proyeksi pendapatan 2027 juga lebih rendah sekitar Rp331,56 miliar dibandingkan APBK Aceh Utara 2026 yang berada di kisaran Rp2,567 triliun.
Pemerintah daerah menjelaskan, angka tersebut masih bersifat prognosa karena belum memasukkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, pemerintah masih menunggu regulasi terkait pedoman penyusunan APBD dari Kementerian Dalam Negeri serta ketetapan Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan.
Enam Prioritas Pembangunan
Untuk tahun 2027, Pemkab Aceh Utara menetapkan enam agenda utama pembangunan daerah.
Pertama, pemulihan infrastruktur dasar. Kedua, pemulihan ekonomi masyarakat. Ketiga, peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Prioritas berikutnya adalah pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas lingkungan hidup sekaligus penguatan ketahanan menghadapi bencana dan perubahan iklim, serta peningkatan pemahaman dan pelaksanaan Syariat Islam.
Bupati juga meminta seluruh kepala SKPK memberikan perhatian penuh terhadap proses pembahasan anggaran. Selama tahapan tersebut berlangsung, kepala SKPK diminta tetap berada di daerah dan tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah tanpa mendapatkan izin.
Realisasi APBK 2025
Pada Rapat Paripurna ke-3, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.
Laporan tersebut memuat capaian kinerja pembangunan yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Aceh Utara 2023–2026.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai lebih dari Rp2,4 triliun atau sekitar 94,94 persen dari target yang ditetapkan sebesar lebih dari Rp2,5 triliun.
Dari sisi belanja, realisasinya tercatat sekitar Rp2,4 triliun atau 91,08 persen dari pagu yang ditargetkan lebih dari Rp2,6 triliun.
Sementara penerimaan pembiayaan terealisasi sekitar Rp91,2 miliar atau 100,12 persen dari target Rp91,1 miliar. Dari keseluruhan pelaksanaan anggaran tersebut, tercatat SiLPA lebih dari Rp107 miliar.
Bupati Ismail A. Jalil mengakui pelaksanaan APBK 2025 masih memiliki sejumlah capaian yang belum optimal. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan evaluasi dan memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran agar pelaksanaan pembangunan ke depan semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
DPRK Beri Waktu 21 Hari
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali mengatakan, berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) pada 22 Agustus 2026, Panitia Anggaran DPRK Aceh Utara memiliki waktu 21 hari untuk membahas rancangan KUA-PPAS 2027.
Arafat meminta seluruh unsur legislatif dan eksekutif memanfaatkan waktu tersebut secara maksimal. Menurutnya, koordinasi dan pembahasan yang intensif diperlukan agar seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara DPRK dan pemerintah daerah agar proses pembahasan anggaran tidak mengalami keterlambatan dan dapat segera memberikan kepastian terhadap program pembangunan Aceh Utara pada 2027.***




