BERITA TERKINI

Segudang Prestasi, AKP Dr. Bustani Tinggalkan Polres Lhokseumawe, Kini Emban Amanah sebagai Kanit Tipidkor Polda Aceh

Segudang Prestasi, AKP Dr. Bustani Tinggalkan Polres Lhokseumawe, Kini Emban Amanah sebagai Kanit Tipidkor Polda Aceh

LHOKSEUMAWE | PASESATU.COM
  - Perjalanan pengabdian AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., M.Si., M.Kn., M.T., di jajaran Polres Lhokseumawe kini memasuki babak baru. Perwira Polri yang dikenal memiliki pengalaman panjang dalam bidang kepolisian serta perhatian terhadap pengembangan ilmu hukum tersebut mendapat amanah untuk mengemban tugas sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polda Aceh.

Perpindahan tugas ini menjadi bagian penting dalam perjalanan karier AKP Dr. Bustani, sekaligus menandai babak baru pengabdiannya di lingkungan Kepolisian Daerah Aceh. Selama bertugas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kiprah dan pengalamannya menjadi bagian dari perjalanan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kini, pengalaman serta kompetensi yang dimilikinya akan dibawa ke lingkungan Polda Aceh, khususnya dalam menjalankan tugas di bidang penanganan tindak pidana korupsi. Penugasan tersebut menempatkannya pada bidang yang berkaitan dengan proses penegakan hukum dan penanganan perkara korupsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

M. Ali Quba, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Aceh Utara, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada AKP Dr. Bustani atas amanah barunya sebagai Kanit Tipidkor Polda Aceh.


Dalam pesan tersebut, disampaikan harapan agar AKP Dr. Bustani senantiasa diberikan kelancaran dan kekuatan dalam menjalankan tugas serta terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

“Dengan semangat pengabdian yang tulus, mari bersama membangun negara yang aman, damai, dan sejahtera,” demikian pesan yang tercantum dalam ucapan tersebut.

Dukungan dan ucapan selamat itu menjadi bagian dari apresiasi terhadap perjalanan pengabdian AKP Dr. Bustani, sekaligus harapan agar amanah baru yang diembannya dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.


Selain perjalanan karier di lingkungan Polri, AKP Dr. Bustani juga memiliki perhatian terhadap pengembangan wawasan dan literasi hukum. Hal tersebut tercermin melalui karya-karya buku yang ditulisnya dalam bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan profesi notaris, hukum acara pidana, tindak pidana korupsi, dan hukum korporasi.

Dalam catatan karya yang disampaikan, buku ke-21 membahas tentang notaris, sedangkan buku ke-22 mengangkat tema penyidikan dan penuntutan dalam hukum acara pidana terbaru. Buku tersebut disebut dapat menjadi bahan pedoman dan referensi bagi penyidik, jaksa, serta hakim dalam memahami aspek-aspek hukum acara pidana.

Selain kedua karya tersebut, AKP Dr. Bustani juga disebut memiliki sejumlah buku lain yang membahas tindak pidana korupsi dan hukum korporasi. Karya-karya tersebut menjadi bagian dari kontribusinya dalam pengembangan pengetahuan hukum dan pembahasan mengenai praktik penegakan hukum.

Pembahasan mengenai penyidikan dan penuntutan dalam hukum acara pidana memiliki relevansi penting bagi aparat penegak hukum, mengingat pelaksanaan setiap tahapan proses hukum harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.


Keberangkatan AKP Dr. Bustani dari jajaran Polres Lhokseumawe menuju Polda Aceh menjadi bagian dari dinamika penugasan dan pengembangan karier di lingkungan Polri. Pengalaman yang telah dilalui selama menjalankan tugas diharapkan dapat menjadi bekal dalam menghadapi tanggung jawab baru di bidang tindak pidana korupsi.

Amanah tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk terus mengembangkan kapasitas profesional dan memberikan kontribusi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Selamat bertugas di tempat yang baru, AKP Dr. Bustani. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan amanah serta terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Editor: Syahrul