BERITA TERKINI

Pemerintah Aceh Bidik Aset Daerah dan BUMA Jadi Mesin Baru Pendapatan

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, didampingi Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, saat menandatangani dokumen persetujuan Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban APBA Anggaran 2025 bersama Pimpinan DPRA dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/8/2026).

BANDA ACEH | PASESATU.COM — Pemerintah Aceh mulai mengarahkan strategi penguatan fiskal daerah tidak hanya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Aceh (PAA), tetapi juga dengan memaksimalkan pengelolaan aset daerah dan mendorong Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) menjadi sumber pendapatan yang lebih produktif.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, mengatakan pemerintah berkomitmen mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) agar program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dapat berjalan sesuai target.

Menurut dia, peningkatan kemampuan fiskal Aceh membutuhkan terobosan pada sektor pendapatan. Salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Aceh yang selama ini menjadi salah satu aset strategis pemerintah daerah.

“Pemerintah Aceh akan mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan Barang Milik Aceh untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Aceh,” ujar Dek Fadh,  dalam sidang paripurna DPRA di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/8/2026).

Ia mengatakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga akan diarahkan untuk menggali potensi pendapatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Strategi tersebut, lanjutnya, juga akan diperkuat dengan mendorong investasi masuk ke Aceh. Pemerintah menilai peningkatan investasi penting untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

BUMA Diminta Bertransformasi

Salah satu langkah yang disorot Dek Fadh adalah transformasi Badan Usaha Milik Aceh (BUMA). Pemerintah Aceh berencana menginstruksikan seluruh BUMA agar tidak sekadar menjalankan fungsi pelayanan atau bisnis daerah, tetapi mampu menjadi sumber pendapatan yang lebih optimal.

“Pemerintah Aceh akan menginstruksikan seluruh Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) untuk bertransformasi menjadi Profit Center sebagai penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Aceh,” katanya.

Pernyataan tersebut menempatkan kinerja BUMA sebagai salah satu bagian penting dalam agenda kemandirian fiskal Aceh. Tantangannya adalah memastikan transformasi tersebut diikuti dengan pengelolaan profesional, target kinerja yang terukur, serta transparansi agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah dapat diketahui publik.

Dek Fadh juga menilai penyelesaian pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan legislatif.

Pengesahan pertanggungjawaban APBA tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi pengelolaan anggaran sekaligus pijakan bagi Pemerintah Aceh untuk memperbaiki efektivitas belanja dan memperkuat sumber pendapatan pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan demikian, tantangan pemerintah ke depan bukan hanya memastikan APBA terealisasi, tetapi juga membuktikan bahwa aset daerah, BUMA, investasi, dan potensi pendapatan dari seluruh SKPA benar-benar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kemandirian fiskal Aceh.***