Imum Chik Masjid Besar Tgk. Chik Mahraja Gurah Dikukuhkan, Tradisi Peusijuk Iringi Prosesi
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH BESAR | PASESATU.COM – Tengku Syamsuddin resmi dikukuhkan sebagai Imum Chik Masjid Besar Tgk. Chik Mahraja Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (15/8/2026) malam. Prosesi pengukuhan yang berlangsung pukul 20.30 WIB tersebut turut dirangkai dengan tradisi peusijuk.
Dalam menjalankan amanah tersebut, Tengku Syamsuddin didampingi Dr. Tgk. Hazrullah, S.Pd.I., M.Pd. dan Tengku Rahmat sebagai Wakil Imum Chik.
Acara dihadiri Sekretaris Kecamatan Peukan Bada yang mewakili Camat Peukan Bada, unsur Muspika, Imum Mukim, para keuchik dalam wilayah Kecamatan Peukan Bada, pimpinan dan pengurus dayah, Kepala Majelis Adat Aceh (MAA) Kecamatan Peukan Bada, Imum Chik Masjid Ajun, tokoh masyarakat, serta undangan dari sejumlah gampong.
Dalam sambutannya, Tengku Syamsuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
Ia mengajak masyarakat Kecamatan Peukan Bada bersama-sama memakmurkan masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, dakwah, kajian keislaman, pembinaan generasi muda, dan penguatan ukhuwah Islamiyah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Peukan Bada untuk bersama-sama memakmurkan masjid, tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, dakwah, kajian keislaman, pembinaan generasi muda, dan penguatan ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.
Sementara itu, pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) berharap kepemimpinan Imum Chik yang baru dapat membawa kemajuan dan keberkahan bagi Masjid Besar Tgk. Chik Mahraja Gurah.
Pengurus juga berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Imum Chik, pengurus masjid, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan kualitas ibadah serta mengembangkan kegiatan sosial dan keagamaan.
“Harapan kami, kepemimpinan Imum Chik yang baru dapat membawa kemajuan dan memperkuat sinergi antara Imum Chik, pengurus masjid, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Peukan Bada yang mewakili Camat Peukan Bada mengatakan, Imum Chik memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat.
Menurutnya, fungsi masjid perlu dikembangkan tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan salat, tetapi juga sebagai pusat kajian Islam, pendidikan, pembinaan akhlak, dan pemberdayaan masyarakat.
“Masjid harus menjadi pusat pendidikan dan pembinaan generasi muda. Melalui masjid, kita berharap dapat melahirkan generasi Kecamatan Peukan Bada yang unggul, berilmu, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian terhadap agama dan masyarakat,” tuturnya.
Ia juga berharap Imum Chik yang baru dapat menjadi penggerak berbagai kegiatan keagamaan sekaligus mempererat hubungan antara ulama, umara, tokoh masyarakat, dan generasi muda.
Prosesi pengukuhan kemudian dilanjutkan dengan peusijuk dan doa bersama. Tradisi adat Aceh tersebut menjadi bagian dari ungkapan syukur sekaligus doa agar para Imum Chik yang telah dikukuhkan diberikan kekuatan, kesehatan, keikhlasan, keberkahan, dan petunjuk Allah SWT dalam menjalankan amanah membimbing serta melayani umat.
Pengukuhan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk semakin memakmurkan Masjid Besar Tgk. Chik Mahraja Gurah sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan pembinaan masyarakat di Kecamatan Peukan Bada.***



