Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM
JAKARTA | PASESATU.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusi dalam mendukung pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan pada Kamis, 20 Agustus 2026, dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan “Outstanding Government Collaboration” sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kolaborasi pemerintah dalam mendukung pengembangan energi panas bumi di Indonesia.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, menyampaikan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kontribusi nyata kementeriannya dalam mendukung pengembangan sektor geotermal.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Deni Santo usai menerima penghargaan di Jakarta Convention Center.
Dukung Pengadaan Tanah Proyek Geotermal
Kontribusi Kementerian ATR/BPN dalam pengembangan geotermal dilakukan melalui dukungan pada sejumlah aspek pertanahan yang dibutuhkan dalam pembangunan proyek panas bumi.
Pada tahap awal, ATR/BPN mendukung proses pengadaan tanah bagi proyek-proyek pengembangan geotermal, termasuk proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan tanah untuk pembangunan infrastruktur energi panas bumi dapat ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain pengadaan tanah, Kementerian ATR/BPN juga memberikan dukungan dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pengembangan proyek geotermal.
Penanganan sengketa dan permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan lahan pengembangan geotermal juga menjadi bagian dari dukungan ATR/BPN.
Kolaborasi lintas kementerian tersebut dinilai penting mengingat pengembangan energi panas bumi membutuhkan kepastian dalam aspek pertanahan, mulai dari penyediaan tanah hingga penyelesaian persoalan hukum pertanahan.
Penghargaan dari Kementerian ESDM tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap sinergi antarlembaga pemerintah dalam mendukung pengembangan energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi di Indonesia.
Melalui kolaborasi tersebut, Kementerian ATR/BPN terus mendorong layanan pertanahan yang maju dan modern, sekaligus memberikan kepastian hukum dan dukungan terhadap pembangunan nasional, termasuk pengembangan sektor energi panas bumi.***




