Sekolah Dibangun, Integritas Justru Diuji
Font Terkecil
Font Terbesar
Oleh: Abdul Rafar
PASESATU.COM - Pendidikan selalu menjadi sektor yang mendapat perhatian besar dari negara. Presiden berulang kali menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi sekolah dengan atap bocor, ruang kelas rusak, maupun fasilitas sanitasi yang tidak layak. Pesan itu sederhana, tetapi mengandung makna mendalam: setiap anak Indonesia berhak belajar di tempat yang aman dan bermartabat.
Negara pun mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk memperbaiki sarana pendidikan. Namun, di balik niat baik tersebut, masih muncul persoalan lama yang terus berulang. Di sejumlah daerah, pembangunan sekolah kerap dibayangi dugaan praktik pungutan liar dan permintaan "jatah" oleh oknum tertentu sebelum proyek benar-benar dimulai.
Ironisnya, yang bocor bukan hanya atap sekolah, melainkan juga integritas. Yang retak bukan sekadar dinding kelas, tetapi komitmen untuk menjaga amanah uang rakyat.
Dalam berbagai program pembangunan, ada pihak yang datang dengan dalih melakukan pendampingan, pengawasan, atau membantu urusan administrasi. Namun, ketika pembicaraan mulai mengarah pada pembagian keuntungan dan permintaan bagian dari anggaran, esensi pengawasan itu sendiri menjadi dipertanyakan.
Padahal, yang diperebutkan bukan sekadar nilai proyek. Yang dipertaruhkan adalah hak anak-anak untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang layak.
Kepala Sekolah di Persimpangan
Posisi kepala sekolah dalam situasi seperti ini tidaklah mudah. Mereka dituntut mengelola proses belajar mengajar, menyelesaikan administrasi, meningkatkan mutu pendidikan, sekaligus mengawasi pembangunan fisik sekolah.
Pada saat yang sama, sebagian dari mereka harus menghadapi tekanan dari berbagai pihak yang menganggap proyek pemerintah sebagai kesempatan untuk meraih keuntungan pribadi.
Menolak bisa dianggap tidak kooperatif. Mengikuti tekanan tersebut berisiko mengurangi kualitas pembangunan. Keduanya sama-sama menghadirkan dilema.
Kondisi inilah yang diibaratkan sebagai "menelan bambu dari ujung". Apa pun pilihannya, tetap menyisakan rasa sakit.
Dampaknya dapat dirasakan secara nyata. Anggaran yang seharusnya cukup untuk membangun ruang kelas yang kokoh dan fasilitas yang memadai berpotensi tidak digunakan secara optimal. Bangunan terlihat baik saat diresmikan, tetapi mulai menunjukkan kerusakan ketika musim hujan tiba. Cat cepat memudar, atap kembali bocor, dan fasilitas sanitasi rusak sebelum waktunya.
Ketika masyarakat bertanya mengapa kualitas bangunan sekolah masih rendah, jawabannya mungkin telah hilang jauh sebelum satu sak semen pertama dibeli.
Seragam dan Jabatan Tidak Boleh Disalahgunakan
Perlu ditegaskan bahwa tidak semua pihak yang terlibat dalam pengawasan maupun pendampingan program pemerintah melakukan tindakan yang menyimpang. Mayoritas aparatur dan profesi terkait bekerja secara profesional dan menjalankan tugas sesuai aturan.
Namun, keberadaan segelintir oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi dapat merusak kepercayaan publik dan mencederai nama baik institusi yang mereka wakili.
Lebih dari itu, praktik semacam ini berpotensi merampas hak anak-anak untuk menikmati fasilitas pendidikan yang berkualitas.
Saatnya Mengakhiri Budaya "Jatah"
Jika bangsa ini sungguh-sungguh ingin menghapus persoalan sekolah rusak dan fasilitas pendidikan yang tidak layak, maka yang harus diperbaiki bukan hanya gedung sekolah, tetapi juga mentalitas sebagian pihak yang masih memandang proyek pemerintah sebagai ladang keuntungan.
Pengawasan harus hadir untuk menjaga anggaran negara agar tepat sasaran, bukan justru menjadi bagian dari persoalan. Mekanisme pengaduan juga harus mampu memberikan perlindungan kepada para pelapor sehingga dugaan penyimpangan dapat diungkap tanpa rasa takut.
Kepala sekolah seharusnya diberi ruang untuk fokus menjadi pendidik dan pemimpin di lingkungan sekolah, bukan dipaksa menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari anggaran pendidikan.
Sebab, setiap rupiah yang berkurang dari dana pembangunan sekolah bukan hanya soal angka. Di dalamnya terdapat hak anak-anak untuk belajar dengan nyaman dan harapan tentang masa depan yang lebih baik.***


