Satpol PP Tertibkan 19 Lapak PKL di Panton Labu, Warga Harap Penataan Pasar Dilakukan Berkelanjutan
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Utara bersama Muspika Plus Kecamatan Tanah Jambo Aye menertibkan 19 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Tgk Chik Di Tiro dan Jalan Perdagangan, Kota Panton Labu, Kamis (2/7/2026).
Penertiban dilakukan karena sejumlah lapak dinilai melampaui batas area berjualan dan menggunakan badan jalan, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi fungsi fasilitas umum.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Aceh Utara, Muhammad Faisal, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan penataan kawasan pasar.
"Yang kami tertibkan adalah pedagang yang berjualan melewati garis batas yang telah ditentukan. Tujuannya agar jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh seluruh masyarakat," kata Faisal.
Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah beberapa kali memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan.
Selain lapak PKL, kata Faisal, kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya juga menjadi salah satu penyebab kemacetan di pusat perdagangan Panton Labu. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban di kawasan tersebut.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 lapak ditertibkan. Sebagian lapak dipindahkan ke lokasi yang dinilai lebih sesuai, sementara sebagian lainnya digeser agar tidak lagi menggunakan badan jalan.
Warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Lukman, mengapresiasi langkah yang dilakukan Satpol PP dan Muspika Plus. Menurutnya, penertiban tersebut sudah lama dinantikan masyarakat karena kondisi kawasan perdagangan di Kota Panton Labu semakin semrawut.
"Kami mendukung penegakan aturan. Kota ini harus ditata agar nyaman bagi pedagang, pengguna jalan, maupun masyarakat. Ketertiban jangan hanya dilakukan hari ini, tetapi harus diawasi secara berkelanjutan agar Panton Labu benar-benar menjadi kota yang tertib dan nyaman," ujarnya.
Masyarakat berharap penertiban tidak berhenti pada kegiatan sesaat, melainkan diikuti dengan penataan pasar yang lebih baik dan penyediaan lokasi berdagang yang memadai. Dengan demikian, aktivitas ekonomi para pedagang dapat tetap berjalan tanpa mengganggu hak pengguna jalan dan kepentingan umum.***


