Bupati Aceh Utara Ayah Wa Serahkan Santunan Rp2,48 Miliar kepada 496 Korban Luka Berat Penyintas Banjir
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan santunan senilai Rp2,48 miliar kepada 496 korban luka berat penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara tahun 2025. Penyaluran santunan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada masyarakat yang terdampak bencana. Rabu, (15/7/2026).
Santunan yang disalurkan kepada 496 penerima tersebut merupakan bantuan bagi korban luka berat yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Masing-masing penerima memperoleh santunan sebesar Rp5.000.000.
Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berkomitmen memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Kementerian Sosial RI berkomitmen memastikan hak-hak masyarakat yang terdampak bencana dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga yang mengalami luka berat akibat bencana banjir,” ujar Ayah Wa.
Ia menjelaskan bahwa seluruh penerima merupakan warga yang telah mengajukan permohonan bantuan pada saat terjadi bencana banjir dan telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan Kementerian Sosial RI.
Menurut Ayah Wa, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban, memenuhi kebutuhan pascabencana, serta mendukung percepatan pemulihan kehidupan masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan terus diperkuat agar setiap masyarakat yang terdampak bencana memperoleh perlindungan dan bantuan sesuai haknya,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia atas dukungan dan kolaborasi dalam penanganan dampak bencana di Aceh Utara. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan terus terjalin dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur, yang mewakili Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Utara Ny. Musliana Ismail, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos., M.AP., serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Aceh Utara Fakhruradhi, S.H., M.H.
Penyaluran santunan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana secara cepat, tepat, dan akuntabel.***


