BERITA TERKINI

PKS PTPN IV Regional VI Cot Girek Tegaskan Proses Penerimaan TBS Berdasarkan Standar Mutu


ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional VI Cot Girek akhirnya memberikan klarifikasi terkait keluhan sejumlah pemasok mengenai pengembalian sebagian tandan buah segar (TBS) yang sebelumnya dinilai tidak memenuhi standar mutu pabrik.

Manajer PKS PTPN IV Regional VI Cot Girek, Hendra, didampingi Masinis Kepala (Maskep) Said Muksin, menegaskan bahwa proses penerimaan dan sortasi TBS dilakukan sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP) dan tidak ada perlakuan khusus terhadap pemasok tertentu.

"Proses sortasi dilakukan berdasarkan kualitas buah yang masuk dan mengacu pada standar yang berlaku. Tidak ada unsur permainan maupun perlakuan berbeda terhadap pemasok," kata Hendra, Kamis (18/06/2026) malam di ruang kerjanya. 

Menurutnya, setiap TBS yang masuk ke pabrik terlebih dahulu melalui tahapan pemeriksaan untuk memastikan bahan baku yang diolah memenuhi persyaratan mutu.

Sementara itu, Maskep PKS PTPN IV Regional VI Cot Girek, Said Muksin, menjelaskan bahwa buah yang dikategorikan sebagai opkir atau afkir merupakan buah yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan perusahaan.

"Sortasi dilakukan untuk menjaga kualitas produksi. Apabila ditemukan buah yang tidak sesuai standar, maka dilakukan pemisahan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Hendra menambahkan, manajemen terbuka terhadap masukan dan keluhan dari para pemasok serta berkomitmen menjaga transparansi dalam proses penerimaan TBS.

"Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga hubungan yang baik dan menyampaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang tersedia sehingga dapat diselesaikan dengan baik," kata Hendra.***