Tangis Janda di Aceh Utara, Rawat Anak Berkebutuhan Khusus namun Tercatat Desil 8 Plus
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Kesedihan menyelimuti Nurhayati (47), seorang janda di Desa Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, yang harus berjuang membesarkan anak berkebutuhan khusus di tengah keterbatasan ekonomi. Ironisnya, di saat hidupnya jauh dari kata layak, namanya justru tercatat dalam kategori Desil 8 Plus pada pendataan sosial pemerintah.
Kondisi itu membuat Nurhayati khawatir. Sebab, status desil dalam data sosial kini menjadi perhatian masyarakat setelah adanya pemberlakuan kebijakan baru terkait layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh yang mengatur penyesuaian penerima manfaat berdasarkan data sosial masyarakat.
Saat ditemui di rumah sederhananya, Rabu (13/5/2026), Nurhayati tampak tidak kuasa menyembunyikan kesedihan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan merawat anaknya, ia selama ini hanya mengandalkan bantuan keluarga serta kepedulian warga sekitar.
“Kadang untuk makan saja susah. Anak saya juga perlu perhatian khusus dan biaya pengobatan,” ujarnya pelan.
Kisah Nurhayati sontak memunculkan kekhawatiran warga terkait dampak ketidakakuratan data sosial terhadap akses layanan kesehatan dan bantuan pemerintah. Masyarakat menilai, warga miskin yang salah masuk kategori desil tinggi berpotensi kehilangan hak mendapatkan jaminan kesehatan maupun bantuan sosial lainnya.
Sekretaris Desa dan Imum Desa setempat yang turut mendampingi berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap data Nurhayati agar tidak terjadi ketidakadilan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau melihat kondisi kehidupannya, tentu sangat memprihatinkan. Kami berharap ada peninjauan ulang supaya hak-haknya tidak hilang hanya karena persoalan data,” ujar salah seorang aparatur desa.
Peristiwa yang dialami Nurhayati menjadi potret keresahan masyarakat kecil di tengah penerapan kebijakan berbasis data sosial. Warga berharap pemerintah lebih teliti melakukan verifikasi lapangan agar program bantuan dan layanan kesehatan benar-benar tepat sasaran, terutama bagi mereka yang hidup dalam kesulitan dan memiliki anggota keluarga berkebutuhan khusus.***
Penulis : Abdul Rafar



