Prabowo Pangkas Bunga Kredit PNM Mekaar Jadi 8 Persen
![]() |
| Dok Ist |
Keputusan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Jakarta, Selasa (13/5). Menurutnya, masyarakat kecil yang meminjam dana dalam jumlah terbatas tidak seharusnya dikenakan bunga lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi.
“Saya sudah ambil keputusan politik bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga pra-sejahtera, harus turun di bawah 10 persen. Akhirnya diputuskan menjadi 8 persen,” ujar Prabowo.
Ia menilai skema bunga tinggi bagi kelompok ultra mikro tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Karena itu, pemerintah akan mengevaluasi berbagai kebijakan pembiayaan yang dinilai memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, Menteri Keuangan mengatakan skema penurunan bunga tersebut akan dihitung lebih lanjut bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Menurut Purbaya, sebagian subsidi bunga nantinya akan dialihkan dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pembiayaan ultra mikro dengan bunga lebih rendah.
“Langkah awalnya memastikan pembiayaan super mikro bisa mendapatkan bunga di bawah 9 persen,” katanya.
Berdasarkan informasi resmi PNM Mekaar, program pembiayaan Mekaar dan Mekaar Syariah saat ini masih menerapkan bunga sekitar 25 persen dengan tenor antara 25 hingga 50 minggu. Pinjaman yang diberikan berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Selain penurunan bunga, pemerintah juga menyiapkan restrukturisasi kepemilikan . Saat ini perusahaan tersebut berada di bawah dan direncanakan akan dialihkan ke bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
Pemerintah juga menyiapkan skema pertukaran aset dengan sebagai bagian dari proses transisi tersebut. Setelah proses selesai, Geo Dipa Energi direncanakan berada di bawah Danantara, sementara PNM berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.
Pemerintah menilai langkah itu dapat mengurangi beban subsidi bunga KUR yang selama ini mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun. Dana tersebut nantinya diharapkan dapat dialihkan untuk memperluas akses pembiayaan murah bagi pelaku UMKM dan sektor ultra mikro.
Dalam proyeksi pemerintah, skema baru pembiayaan ultra mikro tersebut berpotensi menghasilkan dana pembiayaan hingga Rp160 triliun dalam empat tahun mendatang.
Sumber : IDNfinancials


