BERITA TERKINI

65 Pelanggar Syariat Terjaring dalam Patroli WH Aceh Utara

65 Pelanggar Syariat Terjaring dalam Patroli WH Aceh Utara

ACEH UTARA | PASESATU.COM
— Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara menjaring puluhan pelanggar syariat Islam dalam patroli yang digelar di Kecamatan Samudera, Kamis (15/5/2026).

Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara Iskandar melalui Kabid Wilayatul Hisbah Faisal mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas mendata sebanyak 65 pelanggar, terdiri dari 50 laki-laki dan 15 perempuan.

“Patroli Jumat tahun 2026 di Kabupaten Aceh Utara untuk wilayah hukum Polres Lhokseumawe dilaksanakan di Kecamatan Samudera dan akan terus dilaksanakan di kecamatan-kecamatan yang dianggap perlu penertiban,” kata Faisal.


Ia menjelaskan, patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran syariat, seperti warung makan, warung bakso, pasar ikan, toko kelontong, halaman masjid, serta halte di depan masjid.

Selain melakukan penertiban, petugas juga mendata sekitar 15 tempat usaha dalam kegiatan tersebut.

Faisal menambahkan, personel yang terlibat dalam patroli gabungan itu terdiri dari 22 polisi wanita (Polwan) Wilayatul Hisbah Aceh Utara dan lima Polwan Polres Lhokseumawe. Apel kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid Polisi Wilayatul Hisbah Aceh Utara, Faisal.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyebut patroli serupa akan terus dilakukan sebagai upaya penegakan qanun syariat Islam dan menjaga ketertiban umum di wilayah setempat. ***