Cot Girek dalam Jejak Kolonial Belanda
Font Terkecil
Font Terbesar
![]() |
| Gedung tua pabrik gula Cot Girek |
- Awal Pembukaan Perkebunan Kolonial di Aceh Utara
| Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyimpan salah satu jejak penting sejarah industri perkebunan kolonial Belanda di wilayah paling utara Sumatera. Kawasan yang kini dikenal sebagai sentra perkebunan kelapa sawit itu, pada awal abad ke-20 pernah menjadi pusat perkebunan tebu dan industri gula berskala besar milik pemerintah kolonial Hindia Belanda. |
Pembukaan perkebunan di Cot Girek tidak terlepas dari strategi ekonomi kolonial Belanda setelah perang Aceh mulai mereda pada awal 1900-an. Setelah berhasil memperkuat kontrol politik dan militer di Aceh, pemerintah kolonial mulai mengembangkan sektor ekonomi berbasis perkebunan untuk mendukung kepentingan ekspor dan industri di Hindia Belanda.
Pada masa itu, Aceh dipandang memiliki lahan luas dan subur yang potensial untuk pengembangan komoditas perkebunan seperti tebu, tembakau, karet, dan kelapa sawit.
- Konsesi Lahan Tahun 1919
Catatan sejarah menyebutkan bahwa sekitar tahun 1919, pemerintah kolonial Belanda memberikan hak konsesi perkebunan di kawasan Cot Girek kepada seorang pengusaha bernama Schwaamhuyzer. Konsesi tersebut menjadi dasar pembukaan perkebunan tebu berskala besar di wilayah Aceh Utara.
Kawasan yang sebelumnya didominasi hutan sekunder dan lahan berbukit mulai dibuka secara bertahap untuk dijadikan areal perkebunan. Dalam arsip sejarah lokal disebutkan, luas lahan yang dikuasai mencapai sekitar 7.890 hektare.
Rinciannya meliputi:
- sekitar 2.000 hektare kawasan tanah datar,
- sekitar 5.890 hektare kawasan berbukit dan lahan pengembangan.
Lahan tersebut berada di kawasan strategis yang dekat dengan jalur distribusi menuju pesisir Aceh Utara.
- Dikelola NV Cultuur “Lhoksukon”
Memasuki dekade 1930-an, pengelolaan perkebunan berpindah ke perusahaan Belanda NV Cultuur “Lhoksukon”. Perusahaan ini memperluas areal perkebunan sekaligus membangun sistem industri gula modern di Cot Girek.
Pada masa itu, perusahaan perkebunan Belanda di Aceh umumnya menerapkan sistem onderneming atau perkebunan besar yang terintegrasi antara lahan produksi dan pabrik pengolahan.
NV Cultuur “Lhoksukon” kemudian membangun Pabrik Gula Tjot Girek yang menjadi pusat pengolahan hasil perkebunan tebu dari kawasan sekitar.
Pabrik tersebut dikenal sebagai salah satu industri gula terbesar di Sumatera pada zamannya.
- Pabrik Gula Tjot Girek dan Infrastruktur Kolonial
Keberadaan Pabrik Gula Tjot Girek tidak hanya mengubah kawasan pedalaman Aceh Utara menjadi pusat industri, tetapi juga memicu pembangunan berbagai infrastruktur pendukung.
Belanda membangun:
- jalan pengangkutan hasil perkebunan,
- jalur lori atau rel pengangkut tebu,
- kawasan perumahan pegawai,
- gudang penyimpanan,
- fasilitas pengolahan gula,
- hingga sarana pendukung administrasi perkebunan.
Pembangunan itu menjadi bagian dari pola ekonomi kolonial yang berorientasi pada ekspor hasil bumi.
Sejumlah catatan menyebutkan, gula hasil produksi Cot Girek dipasarkan untuk kebutuhan domestik Hindia Belanda dan sebagian dikirim ke luar daerah melalui pelabuhan di Aceh.
- Sistem Tenaga Kerja pada Masa Kolonial
Dalam operasional perkebunan dan pabrik gula, pemerintah kolonial memanfaatkan tenaga kerja lokal dalam jumlah besar. Warga dari berbagai daerah di Aceh Utara direkrut sebagai buruh perkebunan, pekerja pengangkutan, hingga tenaga pabrik.
Sistem kerja pada masa itu dikenal berat dan sangat bergantung pada kontrol perusahaan perkebunan kolonial. Buruh bekerja dalam pengawasan ketat dengan pembagian kerja yang terstruktur.
Beberapa literatur sejarah perkebunan Hindia Belanda juga menyebutkan bahwa perusahaan perkebunan di Sumatera sering menerapkan sistem kerja kontrak dengan disiplin tinggi dan pengawasan ketat terhadap pekerja.
Meski demikian, keberadaan perkebunan juga memunculkan pusat-pusat permukiman baru di sekitar kawasan industri gula Cot Girek.
- Dampak Sosial dan Ekonomi
Perkebunan Belanda di Cot Girek membawa perubahan besar terhadap struktur sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
Sebelum masuknya perkebunan kolonial, sebagian besar masyarakat hidup dari pertanian tradisional dan hasil hutan. Namun setelah pembukaan perkebunan, muncul pola ekonomi baru berbasis industri dan tenaga kerja upahan.
Kawasan Cot Girek kemudian berkembang menjadi salah satu pusat ekonomi baru di Aceh Utara.
Di sisi lain, pembukaan perkebunan dalam skala besar juga menyebabkan perubahan bentang alam dan penguasaan lahan oleh perusahaan kolonial dalam jumlah sangat luas.
- Masa Kemerdekaan dan Nasionalisasi
Setelah Indonesia merdeka, aset-aset perkebunan milik Belanda mulai diambil alih pemerintah Indonesia. Pada 1 Oktober 1952, hak erfpacht dan konsesi perkebunan di Cot Girek diserahkan kepada Perusahaan Perkebunan Negara (PPN).
Namun kejayaan industri gula di Cot Girek tidak berlangsung lama. Sejumlah faktor seperti perubahan ekonomi nasional, masalah manajemen, kondisi politik, hingga konflik keamanan di Aceh menyebabkan industri gula mengalami kemunduran.
Pada masa Orde Baru, pemerintah sempat mencoba menghidupkan kembali industri gula Cot Girek melalui proyek pengembangan perkebunan negara.
Tahun 1974, pemerintah menetapkan proyek tersebut menjadi bagian dari Perusahaan Negara Perkebunan XVI.
Namun dalam perkembangannya, industri gula tetap tidak mampu bertahan dan akhirnya berhenti beroperasi.
- Perubahan Menjadi Perkebunan Sawit
Seiring berjalannya waktu, sebagian besar lahan eks perkebunan tebu di Cot Girek beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit yang dikelola BUMN.
Sebagian kawasan lainnya juga menjadi lahan garapan masyarakat.
Persoalan status lahan eks HGU di kawasan Cot Girek hingga kini masih menjadi isu yang kerap memicu konflik agraria antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
- Jejak Sejarah yang Masih Tersisa
Meski industri gula telah lama berhenti, jejak sejarah perkebunan Belanda di Cot Girek masih dapat ditemukan melalui sisa bangunan lama, kawasan bekas pabrik, serta cerita masyarakat setempat.
Bagi Aceh Utara, Cot Girek bukan sekadar kawasan perkebunan, tetapi bagian dari sejarah panjang kolonialisme, industrialisasi, dan perubahan sosial ekonomi masyarakat Aceh.
Sejarah tersebut menjadi pengingat bahwa Aceh pernah memiliki salah satu pusat industri gula terbesar di Sumatera pada masa kolonial Belanda.***
Referensi
- Acehtrend — Sejarah Pembangunan dan Kebangkrutan Pabrik Gula Cot Girek
- Gebrak24 — Mengenang Pabrik Gula Cot Girek
- Arsip Hindia Belanda tentang konsesi perkebunan di Aceh Utara
- Dokumentasi sejarah NV Cultuur “Lhoksukon”
- Catatan sejarah industri gula di Sumatera masa kolonial
- Arsip nasional tentang nasionalisasi perkebunan Belanda pascakemerdekaan Indonesia
- Literatur sejarah ekonomi kolonial di Aceh dan Sumatera Timur.



