BERITA TERKINI

Baitul Mal Aceh Utara Tindak Lanjuti Arahan Bupati terkait Rumah Janda Miskin di Meurah Mulia

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Samsul Bahri, SE, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Utara terkait bantuan rumah layak huni bagi warga kurang mampu di Kecamatan Meurah Mulia.

ACEH UTARA | PASESATU.COM 
— Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Samsul Bahri, SE, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Utara terkait bantuan rumah layak huni bagi warga kurang mampu di Kecamatan Meurah Mulia.

Hal itu disampaikan Samsul Bahri saat mendampingi Bupati Aceh Utara, , meninjau rumah milik Razma, seorang janda miskin di Gampong Beringin, Rabu (13/5/2026).

Rumah yang ditempati Razma diketahui dalam kondisi memprihatinkan. Kondisi tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah beredar di media sosial.

Dalam kunjungan itu, Samsul Bahri mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Aceh Utara sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami siap menindaklanjuti arahan Bupati agar bantuan terhadap warga yang membutuhkan dapat segera diproses,” ujar Samsul Bahri.

Sementara itu, Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil  atau akrab disapa Ayahwa menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan langkah penanganan agar rumah tersebut dapat dibangun menjadi hunian yang layak.

“Kami sudah melihat langsung kondisi rumah warga di Gampong Beringin, Kecamatan Meurah Mulia. Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti pembangunan rumah tersebut,” kata Ismail A. Jalil.

Bupati yang akrab disapa Ayah Wa itu juga meminta aparatur desa dan masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi warga kurang mampu yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat. Persoalan warga di pedalaman jangan sampai terabaikan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan perhatian terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya terkait kebutuhan dasar seperti tempat tinggal yang layak huni.***