BERITA TERKINI

Harapan dari Rumah Sederhana di Aceh Utara Usai Pergub JKA Dicabut

Harapan dari Rumah Sederhana di Aceh Utara Usai Pergub JKA Dicabut

ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Raut lega terlihat di wajah Nurhayati, seorang janda yang tinggal di Desa Tanjung Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (19/5/2026). Ia mengaku bersyukur setelah Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang sebelumnya menuai polemik di tengah masyarakat.

Bagi Nurhayati, pencabutan aturan tersebut membawa harapan bagi dirinya dan anaknya yang berkebutuhan khusus. Selama ini, ia mengandalkan layanan kesehatan untuk membantu pengobatan sang anak di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

“Terima kasih kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sudah mencabut Pergub JKA dan juga kepada adik-adik mahasiswa yang ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Nurhayati.

Perempuan yang tercatat sebagai penerima bantuan kategori Desil 8 Plus itu mengaku sempat khawatir apabila akses layanan kesehatan menjadi semakin sulit. Menurutnya, kebutuhan pengobatan anaknya memerlukan perhatian dan biaya yang tidak sedikit.

Dalam kesehariannya, Nurhayati hanya mengandalkan penghasilan tidak tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Ia berharap pemerintah tetap memberikan perhatian kepada masyarakat kecil, khususnya keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga sakit maupun berkebutuhan khusus.

“Kadang kami orang kecil hanya bisa berharap. Kalau sakit, bingung harus mencari biaya ke mana,” katanya.

Pencabutan Pergub JKA dinilai menjadi kabar yang menenangkan bagi sebagian masyarakat kurang mampu di Aceh. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memastikan akses layanan kesehatan tetap tersedia bagi warga yang membutuhkan.

Di tengah polemik kebijakan yang berkembang, kisah Nurhayati menjadi gambaran tentang harapan masyarakat kecil terhadap keberlanjutan pelayanan kesehatan di Aceh, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.***

Penulis : Abdul Rafar