BERITA TERKINI

DKP Aceh Pastikan Ikan di PPS Kutaraja Bebas Formalin

Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (UPTD PPMHP) melakukan inspeksi terkait penggunaan bahan kimia berbahaya formalin di PPS Kutaraja, Selasa (5/5/2026).

BANDA ACEH | PASESATU.COM
— Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (UPTD PPMHP) melakukan inspeksi terkait penggunaan bahan kimia berbahaya formalin di PPS Kutaraja, Selasa (5/5/2026).

Inspeksi yang dipimpin Kepala UPTD PPMHP, Teuku Nurmahdi, merupakan kegiatan rutin untuk memastikan keamanan dan mutu produk perikanan yang beredar di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengambil 10 sampel ikan secara acak dari pedagang grosir di kawasan pelabuhan. Sampel kemudian diuji untuk mendeteksi kandungan formalin, bahan kimia yang dilarang digunakan sebagai pengawet makanan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diuji negatif formalin,” kata Teuku Nurmahdi.

Berdasarkan hasil tersebut, ikan yang beredar di PPS Kutaraja dinyatakan aman dan layak dikonsumsi.

Selain melakukan pengawasan, DKP Aceh juga mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri ikan segar yang bebas formalin. Ikan segar umumnya memiliki bau alami laut, mata jernih dan menonjol, insang berwarna merah cerah, serta daging yang kenyal. Sebaliknya, ikan yang diduga mengandung formalin cenderung bertekstur keras, tidak berbau atau berbau menyengat seperti bahan kimia, serta memiliki insang pucat.

DKP Aceh menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga kualitas hasil perikanan serta memberikan perlindungan bagi konsumen di Aceh.***

Penulis : Hamdani