BERITA TERKINI

Anggaran Prasarana Dayah Aceh 2026 Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Pemerataan

Rincian anggaran prasarana dayah tahun 2026 di Aceh menjadi perhatian publik setelah data alokasi per kabupaten/kota beredar luas di media sosial. Total anggaran yang diusulkan melalui reses dan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRA disebut mencapai Rp251,66 miliar.

BANDA ACEH | PASESATU.COM
— Rincian anggaran prasarana dayah tahun 2026 di Aceh menjadi perhatian publik setelah data alokasi per kabupaten/kota beredar luas di media sosial. Total anggaran yang diusulkan melalui reses dan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRA disebut mencapai Rp251,66 miliar.

Berdasarkan data yang beredar, Kabupaten Aceh Tenggara tercatat menerima alokasi terbesar dengan nilai Rp37,65 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Bireuen sebesar Rp35,65 miliar dan Kabupaten Pidie Rp15,05 miliar.

Sementara itu, Kabupaten Aceh Utara memperoleh alokasi Rp10,45 miliar dan Kabupaten Aceh Besar Rp10,15 miliar.

Di sisi lain, Kota Subulussalam dan Kabupaten Simeulue menjadi daerah dengan alokasi terendah masing-masing sebesar Rp500 juta dan Rp300 juta.

Data tersebut memunculkan perhatian masyarakat terkait perbedaan nilai anggaran antarwilayah. Dalam rincian yang beredar, alokasi untuk Aceh Tenggara disebut lebih besar dibanding Aceh Utara. Hal serupa juga terlihat pada alokasi untuk Bireuen yang nilainya lebih tinggi dibanding beberapa daerah lainnya.

Nama Ketua DPR Aceh, Zulfadli, A.Md turut tercantum dalam infografis yang beredar di media sosial. Narasi yang menyertai data tersebut menyoroti distribusi anggaran prasarana dayah yang dinilai belum merata.

Berikut beberapa rincian anggaran prasarana dayah tahun 2026:

  • Aceh Tenggara: Rp37,65 miliar
  • Bireuen: Rp35,65 miliar
  • Pidie: Rp15,05 miliar
  • Aceh Utara: Rp10,45 miliar
  • Aceh Besar: Rp10,15 miliar
  • Langsa: Rp9,4 miliar
  • Gayo Lues: Rp9,3 miliar
  • Bener Meriah: Rp8,7 miliar
  • Aceh Timur: Rp6,85 miliar
  • Pidie Jaya: Rp6,7 miliar

Sejumlah masyarakat mulai mempertanyakan dasar penentuan alokasi anggaran dan mekanisme pemerataan antar kabupaten/kota. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perbedaan signifikan dalam distribusi anggaran tersebut.***

Penulis : Abdul Rafar