BERITA TERKINI

Viral Remaja Aceh Pamer Aurat di TikTok, Haji Uma Gerak Cepat Koordinasi dengan Polda: Harus Ada Tindak Pembinaan


BANDA ACEH | PASESATU.COM
- Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, menyatakan keprihatinan mendalam terkait viralnya seorang remaja perempuan berinisial C (17) yang diduga sengaja memperlihatkan bagian tubuh yang tidak pantas saat siaran langsung di platform aplikasi TikTok demi untuk memperoleh gift dari penonton.

Fenomena tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi memberi dampak negatif terhadap generasi muda di Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.

“Kita merasa sangat miris. Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi ditiru oleh generasi lain dan merusak moral serta berdampak terhadap citra Aceh sebagai daerah syariah islam. Jadi, Ini harus segera ditindak dan dilakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan” ujar Haji Uma, Rabu (8/4/2026).

Merespons keresahan publik, Haji Uma langsung melakukan koordinasi dengan jajaran Kepolisian Daerah Aceh, khususnya Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Aceh, Kompol Hj. Isramiati, S.E., M.Si, guna mempercepat penanganan kasus tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Polda Aceh, meminta agar pelaku segera diamankan untuk pembinaan. Penegakan hukum penting sebagai efek jera, namun tetap harus dibarengi dengan pembinaan,” katanya.

Tak hanya itu, Haji Uma juga mengaku telah menghubungi orang tua remaja tersebut untuk menggali informasi lebih lanjut. Dari hasil komunikasi, diketahui bahwa yang bersangkutan telah lama meninggalkan rumah dan tidak dapat dihubungi karena memblokir nomor keluarganya.

“Orang tuanya mengaku sudah lama tidak berkomunikasi. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama, bahwa pengawasan keluarga juga sangat penting,” ujarnya.

Upaya pencarian terhadap remaja tersebut turut dilakukan oleh pihak keluarga sejak Selasa malam dengan melibatkan kerabat, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, C sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi sosial setelah kembali dari Malaysia terkait kasus yang pernah dialaminya. Ia juga sempat dibina di salah satu pesantren di Kabupaten Aceh Besar sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pembinaan mental.

Haji Uma menegaskan, pendekatan terhadap kasus ini tidak boleh semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga harus mengedepankan aspek pembinaan agar yang bersangkutan dapat kembali ke lingkungan sosial dengan lebih baik.

“Kalau nanti sudah ditemukan, saya siap membantu membina kembali di pesantren. Saya juga siap membiayai, demi memperbaiki mental dan masa depan anak ini agar menjadi generasi yang lebih baik,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, keluarga, serta lembaga pembinaan seperti pesantren dan Wilayatul Hisbah dapat menjadi solusi komprehensif dalam menangani persoalan tersebut.

“Ini bukan hanya soal satu individu, tetapi soal menjaga marwah dan masa depan generasi Aceh. Kita ingin anak-anak kita tumbuh dengan nilai-nilai yang baik,” tutup Haji Uma.***

Penulis : Redaksi