BERITA TERKINI

Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 77 Perkara, Didominasi Narkotika

Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 77 Perkara, Didominasi Narkotika

ACEH UTARA | PASESATU.COM 
— Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti dari 77 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (28/4/2026), di halaman kantor setempat. Pemusnahan tersebut didominasi barang bukti kasus narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, menyatakan kegiatan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik sekaligus upaya mencegah barang bukti kembali beredar di masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari amanat undang-undang dan bentuk transparansi kepada publik, agar barang bukti tidak disalahgunakan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu sekitar 4,6 kilogram, ganja 1,9 kilogram, serta 1.186 butir obat-obatan terlarang. Selain itu, turut dimusnahkan 324 slop rokok ilegal, 9 unit senjata api dan senjata tajam, 22 unit barang elektronik, 13 potong pakaian, serta sejumlah barang bukti lain dari berbagai perkara.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Narkotika jenis sabu dihancurkan menggunakan alat pelumat setelah dicampur bahan kimia, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar secara terkendali. Proses tersebut dilakukan terbuka dan disaksikan oleh sejumlah pihak untuk menjamin transparansi.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, unsur kepolisian dari Polresta Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe, Lembaga Pemasyarakatan, Mahkamah Syariah, Pengadilan Negeri Lhoksukon, serta insan pers.

Hilman menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan pemusnahan barang bukti secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas dan profesionalitas penegakan hukum.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan, terutama melalui lingkungan keluarga dan pendidikan,” katanya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung hingga sekitar pukul 11.20 WIB dalam kondisi aman dan tertib. ***

Penulis : Abdul Rafar