Harga Minyakita Berpotensi Naik, Pemerintah Masih Hitung HET Baru
Font Terkecil
Font Terbesar
JAKARTA | PASESATU.COM — Pemerintah membuka peluang untuk menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita setelah lebih dari tiga tahun tidak mengalami perubahan. Meski demikian, keputusan terkait kenaikan harga masih dalam tahap kajian bersama lintas kementerian dan lembaga terkait.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan harga Minyakita. Menurutnya, pemerintah masih memerlukan perhitungan yang komprehensif sebelum mengambil keputusan final.
“Ini Minyakita memang lama tidak ada penyesuaian. Tadi Mendag Budi Santoso mengusulkan penyesuaian, tetapi saya minta dihitung dulu, minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng, nanti baru kami rapat secara khusus. Jadi Minyakita tidak ada perubahan harga,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Minyakita, lanjut Zulhas, awalnya merupakan transformasi minyak goreng curah ke dalam bentuk kemasan guna meningkatkan aspek higienitas, khususnya di pasar tradisional. Namun, permintaan produk tersebut sempat melonjak akibat penyaluran bantuan pangan pemerintah.
Ia menjelaskan, peningkatan kebutuhan terjadi selama program bantuan pangan yang berlangsung selama dua bulan dengan distribusi mencapai jutaan liter. Ke depan, pemerintah berencana mengubah skema bantuan agar tidak mengganggu pasokan Minyakita di pasar.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa opsi penyesuaian HET memang sedang dibahas oleh pemerintah.
Menurut Budi, harga HET Minyakita yang saat ini berada di angka Rp15.700 per liter telah berlaku selama lebih dari tiga tahun, sehingga perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan biaya produksi dan distribusi terkini.
“Kita lihat, itu sudah lama, sudah lebih dari tiga tahun, Rp15.700. Semua tentu harus disesuaikan,” ujar Budi usai konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Meski demikian, pemerintah belum menentukan besaran potensi kenaikan harga karena proses penghitungan masih berlangsung.
“Belum, nanti kami kaji. Dari hasil rapat tadi kami akan kaji, kami hitung lagi bersama-sama,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, memastikan kajian terkait penyesuaian HET Minyakita akan segera dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Adapun sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan dalam evaluasi tersebut meliputi harga minyak sawit mentah (CPO), biaya kemasan, hingga distribusi. Pemerintah juga membuka kemungkinan penyesuaian harga secara fleksibel, baik naik maupun turun, sesuai dinamika pasar.
“Karena HET terakhir itu tahun 2024. Kita bisa bandingkan harga CPO saat itu dengan kondisi sekarang. Itu yang akan kita lihat dan kaji,” pungkasnya.***
Sumber: ekonomi.bisnis.com



