BERITA TERKINI

Pengeroyokan di Lingkungan Polda Metro Jaya, Wibawa Hukum Dipertanyakan


ACEH TIMUR | PASESATU.COM
— Aksi pengeroyokan terhadap seorang warga Aceh, Faisal Amsco, di lingkungan Polda Metro Jaya menuai kecaman. Peristiwa tersebut dinilai mencoreng wibawa penegakan hukum.

Ketua DPC Pemuda Pancasila Kecamatan Pante Bidari, Rafly Raden, menyebut insiden itu sebagai pukulan serius bagi institusi kepolisian. Ia menilai kejadian tersebut tidak sekadar tindak kriminal, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan di internal aparat.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 26 Maret 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Faisal Amsco saat itu datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam proses konfrontasi di ruang RPK PPA lantai dua.

Namun situasi berubah ketika sekitar 20 orang dilaporkan masuk ke dalam ruangan. Tanpa hambatan berarti, mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap Faisal. Korban mengalami sejumlah luka memar di bagian kepala dan tubuh akibat pukulan dan tendangan.

Rafly menilai kejadian tersebut harus diusut secara menyeluruh. Ia mempertanyakan bagaimana aksi kekerasan dapat terjadi di dalam lingkungan kepolisian.

“Jika benar terjadi di hadapan aparat, ini menjadi preseden buruk. Wibawa hukum dipertanyakan,” kata Rafly, Minggu (29/3/2026).

Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, tegas, dan transparan. Menurut dia, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Desakan serupa datang dari sejumlah elemen masyarakat. Mereka menilai peristiwa ini menjadi ujian bagi kredibilitas kepolisian. Penanganan yang tidak terbuka dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(*) 



Penulis : Abdul Rafar | Editor : Syahrul