BERITA TERKINI

Dugaan Pengelolaan Dana Desa di Krueng Baro Blang Mee Jadi Sorotan, Klarifikasi Masih Ditunggu

Dugaan Pengelolaan Dana Desa di Krueng Baro Blang Mee Jadi Sorotan, Klarifikasi Masih Ditunggu

ACEH UTARA | PASESATU.COM 
— Dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025 di Gampong Krueng Baro Blang Mee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, kini menjadi perhatian masyarakat setempat.

Isu ini mencuat seiring munculnya pertanyaan warga terkait pelaksanaan program ketahanan pangan serta kegiatan posyandu di desa tersebut. Hingga saat ini, penjelasan resmi dari pihak pemerintah gampong masih dinantikan.

Kepala Desa Krueng Baro Blang Mee, Muhammad Ali, sebelumnya menyampaikan bahwa setiap informasi yang berkembang sebaiknya melalui proses klarifikasi langsung agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sementara itu, Muhammad Fadli, wartawan yang berupaya melakukan konfirmasi, menyatakan telah memperkenalkan diri saat menghubungi kepala desa.

“Saya sudah menyampaikan identitas saat melakukan konfirmasi,” ujarnya kepada media, Senin (2/3/2026).

Beberapa hal yang menjadi perhatian warga antara lain, pelaksanaan program ketahanan pangan tahun 2025 dengan alokasi anggaran sekitar Rp120 juta dan kegiatan posyandu yang dinilai perlu penjelasan lebih lanjut.

Sejumlah warga berharap pemerintah gampong dapat memberikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Camat Samudera menyampaikan bahwa Gampong Krueng Baro Blang Mee direncanakan akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat juga telah menyampaikan laporan terkait dugaan pengelolaan Dana Desa tahun 2024 dan 2025 kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap proses klarifikasi dan pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif dan transparan. Hasil dari proses tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas informasi yang berkembang serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.(*) 


Penulis : Redaksi  | Editor : Syahrul