BERITA TERKINI

Bupati Aceh Utara Minta Pemerintah Pusat Segera Pulihkan 18 Ribu Hektare Sawah Rusak


ACEH UTARA | PASESATU.COM
- Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, meminta Pemerintah Pusat segera memulihkan sekitar 18.000 hektare lahan sawah yang rusak akibat banjir besar pada November 2025. Hingga kini, sebagian besar sawah tersebut masih tertutup lumpur sehingga belum dapat ditanami.

Kondisi tersebut dinilai mendesak untuk segera ditangani guna menjaga ketahanan pangan daerah yang terancam.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pascabencana di Provinsi Aceh, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (26/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ayahwa juga memaparkan sejumlah kebutuhan mendesak lainnya, seperti perbaikan jembatan, bendungan, dan infrastruktur jalan yang rusak akibat bencana.

Ia menyatakan, pemulihan lahan pertanian dan infrastruktur sangat diperlukan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas, khususnya di sektor pertanian. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga mengusulkan pembangunan 27 unit jembatan, pemulihan sekitar 10.000 hektare lahan tambak, serta bantuan bagi sekitar 500 unit perahu milik masyarakat yang hilang.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dapat segera memberikan perhatian agar masyarakat dapat kembali turun ke sawah seperti sediakala,” ujar Ayahwa.

Selain itu, ia menyoroti kerusakan jalan, jaringan irigasi, serta dua bendungan yang jebol akibat banjir. Seluruh kerusakan tersebut diharapkan segera mendapat penanganan.

Ayahwa juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran TKD pascabencana. Menurutnya, dari 696 desa terdampak di Aceh Utara, alokasi bantuan yang tercantum belum sepenuhnya menyasar wilayah terdampak.

“Di Aceh Utara terdapat 696 desa terdampak. Namun, berdasarkan data yang ada, justru wilayah yang tidak terdampak yang menerima. Hal ini perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Inspektur Aceh, perwakilan pemerintah daerah dari sembilan kabupaten/kota terdampak, serta satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) terkait yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan TKD pascabencana.***


Penulis : Redaksi | Editor : Syahrul