Polres Aceh Utara Gelar Pemeriksaan Kelaikan Angkutan Umum dan Barang
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada kendaraan berukuran besar seperti bus dan truk yang beroperasi di wilayah Aceh Utara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan guna mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan menyampaikan bahwa ramp check bertujuan memastikan seluruh kendaraan yang melintas di jalan raya memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi.
“Petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi teknis kendaraan, termasuk rem, ban, lampu-lampu, serta kelengkapan dokumen kendaraan,” jelas Iptu Sofyan.
Tidak hanya itu, para pengemudi juga diberikan sosialisasi dan imbauan terkait keselamatan berlalu lintas. Edukasi tersebut mencakup pemahaman peraturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sikap berkendara yang beretika, serta pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Seulawah 2026 yang berlangsung hingga 15 Februari 2026 lebih menitikberatkan pada langkah preemtif dan preventif. Meski demikian, tindakan penegakan hukum tetap dilakukan secara persuasif dan humanis terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
Kasat Lantas pun mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa menaati aturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum digunakan, serta menempatkan keselamatan sebagai hal utama selama berlangsungnya operasi tersebut.
“Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban dapat ditekan,” tutupnya.(*)

