PGE Resmikan Bank Sampah dan Program Penghijauan di Nibong Baroh
Peresmian ditandai dengan prosesi peusijuek sebagai simbol dimulainya operasional bank sampah. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara PGE, Yayasan Rumah Zakat Indonesia, serta Pemerintah Gampong Nibong Baroh.
Act Relations Manager PT Pema Global Energi, Willya Retnosari, dalam sambutannya menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian dari Program Gampong Bersih dan Sehat yang diinisiasi perusahaan. Program itu bertujuan membentuk desa percontohan dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan pelestarian lingkungan.
“Melalui sistem bank sampah, kami ingin mendorong perubahan pola pikir masyarakat. Sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi dapat memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik,” ujar Willya.
Ia menambahkan, selain pengelolaan sampah, program tersebut juga mencakup kegiatan penghijauan dan dukungan terhadap ketahanan pangan masyarakat. Ke depan, desa tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi Kampung Iklim (ProKlim), sejalan dengan program pemerintah dalam pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara, Samsul, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah rumah tangga merupakan langkah awal membangun kesadaran lingkungan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemilahan sampah dari rumah dan pengurangan penggunaan plastik menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Sementara itu, Geuchik Gampong Nibong Baroh, Razali, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Ia menilai kehadiran bank sampah mandiri dan bantuan bibit tanaman produktif akan memberikan dampak positif bagi warganya.
“Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih, program ini juga berpotensi menambah penghasilan masyarakat melalui pengelolaan sampah dan hasil tanaman buah,” kata Razali.
Pemerintah gampong bersama pihak pendamping berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan program tersebut, termasuk memastikan pohon yang ditanam dapat tumbuh dan dirawat secara berkelanjutan oleh warga.(*)

