BERITA TERKINI

Ketua DPRK Aceh Utara Apresiasi Pelantikan 8.094 PPPK Paruh Waktu

Penulis : Redaksi n| Editor : Syahrul

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melantik sebanyak 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayah Wa), di lapangan Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis (5/2).

Jumlah tersebut menjadi yang terbesar di Provinsi Aceh dan dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada ribuan tenaga honorer.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, S.E., M.M., mengapresiasi kebijakan tersebut dan menilai pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai terobosan penting. Menurutnya, kebijakan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang tenaga honorer yang didukung oleh sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Ia menyampaikan bahwa dengan status PPPK Paruh Waktu, para honorer kini memiliki kepastian hukum sebagai aparatur negara, termasuk Nomor Induk Pegawai (NIP), yang dinilai sebagai langkah positif dan patut diapresiasi.

Lebih lanjut, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak pegawai dan kapasitas anggaran yang tersedia. Ia berharap para PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan disiplin, etos kerja, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Ia juga menilai kepemimpinan Ayah Wa menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan ekonomi dan kesejahteraan aparatur di Aceh Utara.(*)