Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025
Penulis : Redaksi | Editor : Syahrul
DIY | PASESATU.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) tengah mencanangkan pemutakhiran data digital sertipikat tanah
lama. Program tersebut juga akan didukung oleh Taruna/i Sekolah Tinggi
Pertanahan Nasional (STPN) melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik
Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP). Sehubungan itu, pada Rabu
(04/02/2026), Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar
Lembaga (Kabag PMHAL), Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol,
Bagas Agung Wibowo, memberikan pembekalan khususnya dalam hal penguatan
komunikasi publik agar program lebih mudah dipahami masyarakat.
“Banyak
program pemerintah gagal bukan karena kebijakan yang buruk, tetapi
karena cara penyampaian yang tidak menyentuh realitas masyarakat. Dalam
hal ini tugas mahasiswa KKN tak hanya menjelaskan prosedur, tetapi juga
memastikan pesan tersebut masuk akal dan relevan bagi warga,” ujar Bagas
Agung Wibowo di hadapan para peserta Pembekalan KKNP-PTLP, di Pendopo
STPN, Sleman, Provinsi DIY.
Pemutakhiran data digital sertipikat
tanah lama ini dilaksanakan melalui KKNP-PTLP yang diikuti sebanyak 619
Taruna/i STPN yang terbagi dalam 80 kelompok dan disebar ke Provinsi
DIY, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara. Untuk Aceh dan Sumatera
Utara, KKN difokuskan pada restorasi data pertanahan terdampak bencana
hidrometeorologi.
KKNP-PTLP akan berlangsung selama 85 hari
dimulai dari 9 Februari 2026. Sebelum terjun ke lapangan, Bagas Agung
Wibowo menanamkan pesan kepada Taruna/i STPN soal tujuan akhir program
pemutakhiran data digital bagi sertipikat lama ini, yaitu langkah negara
dalam melindungi hak atas tanah masyarakat di era digital. Pemutakhiran
data digital sertipikat lama ini tidak membatalkan sertipikat yang
sudah ada. Sertipikat lama yang sudah ada tetap sah dan diakui secara
hukum.
“Sertipikat lama dulu diterbitkan sesuai ketentuan pada
zaman itu, misal pencatatannya masih manual dan berbasis dokumen fisik
sesuai kebutuhan di masa itu. Maka itu, perlu diadakan pemutakhiran data
sesuai kondisi lapangan terkini dan diintegrasikan ke dalam sistem
digital agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Bagas Agung
Wibowo.
Kolaborasi dalam pemutakhiran data ini bukan hanya
dengan peserta KKN dari STPN, namun juga melibatkan pemerintah daerah,
mulai dari gubernur, bupati/wali kota, hingga perangkat desa. “Nanti
para perangkat desa yang mendampingi akan berkolaborasi dengan Adik-adik
peserta KKN. Bersama, kita akan mengamankan hak atas tanah untuk hari
ini dan masa depan,” pungkas Bagas Agung Wibowo.
Dalam kegiatan
ini juga dipaparkan terkait teknis diseminasi komunikasi publik dan
panduan media sosial untuk kegiatan KKN Tematik mendatang. Salah satu
pembicara yang dihadirkan adalah pegawai Biro Humas dan Protokol, Nanda
Iffa Chaerunnisa. Nantinya, para peserta KKN juga akan menampilkan hasil
kerja di lapangan dalam bentuk konten komunikasi di media sosial.
Harapannya, pesan dan kinerja nyata dari KKNP-PTLP itu dapat
tersampaikan dengan baik ke masyarakat luas.
