BERITA TERKINI

Sengketa Pilkades Meunasah Panton Labu Dimediasi, Pemilihan Ulang Disiapkan

Penulis : Abdul  Rafar | Editor : Syahrul
Proses mediasi yang dilakukan diruangan camat Tanah Jambo Aye yang dihadiri oleh kedua kandidat pemilihan geuchik, P2G, unsur tokoh masyarakat dan pemuda desa setempat. Dok Ist

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Muspika Tanah Jambo Aye memfasilitasi kegiatan mediasi dan penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gampong Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (22/1/2026). 


Langkah tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan Pilkades.

Sebelumnya, tahapan pemungutan suara Pilkades Gampong Meunasah Panton Labu telah dilaksanakan. Namun, proses penghitungan suara sempat tertunda akibat munculnya sengketa di antara para pihak. 

Untuk mengantisipasi potensi konflik serta menjaga situasi tetap kondusif, kotak suara kemudian diamankan oleh pihak keamanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Atas dasar kondisi tersebut, Muspika Kecamatan Tanah Jambo Aye memfasilitasi proses mediasi sebagai upaya mencari jalan keluar dan penyelesaian yang dapat diterima oleh seluruh pihak. Mediasi berlangsung secara kekeluargaan dan dilaksanakan di ruang Camat Tanah Jambo Aye.

Proses mediasi diikuti oleh dua calon Geuchik Gampong Meunasah Panton Labu, yakni calon nomor urut 1 Saiful Bahri dan calon nomor urut 2 Rusli. Hasil kesepakatan mediasi selanjutnya dituangkan dalam sejumlah poin.

Kegiatan mediasi turut dihadiri Camat Tanah Jambo Aye beserta Kepala Seksi Pemerintahan, unsur Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) Gampong Meunasah Panton Labu, Tuha Peut, para calon geuchik, serta tokoh masyarakat setempat dan unsur pihak Polsek Tanah Jambo Aye. Seluruh pihak mengikuti jalannya mediasi dengan sikap kooperatif dan mengedepankan musyawarah mufakat.

Camat Tanah Jambo Aye, Fauzi Saputra, saat dihubungi pasesatu.com, Senin (26/1/2026), menyampaikan bahwa berdasarkan hasil mediasi dengan tokoh-tokoh masyarakat Gampong Meunasah Panton Labu, akan dilakukan pengajuan penunjukan Penjabat (PJ) Geuchik seiring berakhirnya masa jabatan geuchik definitif.

Selain itu, panitia pemilihan geuchik (P2G) yang sebelumnya telah dibentuk juga dibubarkan dan akan dilakukan pembentukan ulang untuk mempersiapkan tahapan pemilihan geuchik selanjutnya.

“Untuk tahapan saat ini masih dalam proses pengajuan PJ. Selanjutnya akan dilakukan pembentukan P2G untuk melaksanakan pemilihan ulang,” ujar Fauzi Saputra.