BERITA TERKINI

Tim Gabungan Bongkar 18,5 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Abdya

Foto : Antaranews

ACEH BARAT DAYA | PASESATU.COM
– Upaya penataan kawasan hutan di Kabupaten Aceh Barat Daya kembali dilakukan. Tim gabungan dari KPH Wilayah IX Aceh bersama KPH Lindung Unit XII, dibantu unsur TNI, Polri, serta kelompok tani hutan, menertibkan puluhan hektare kebun sawit yang ditanam secara ilegal di kawasan hutan Kecamatan Babahrot.

Plt Kepala Seksi Pembinaan Teknis dan Perlindungan Hutan KPH IX Aceh, Syukramizar, mengatakan operasi lapangan itu dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari sejumlah kelompok tani hutan yang tengah mengurus izin perhutanan sosial.

“Regulasi sudah jelas. Dalam Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 disebutkan bahwa area perhutanan sosial tidak boleh ditanami komoditas sawit,” ujarnya  dikutip Antara, Sabtu (15/11/2025). 

Sebanyak 20 personel gabungan diturunkan untuk memetakan dan membongkar tanaman sawit yang tersebar di areal seluas 18,5 hektare, mulai dari kilometer 18 hingga kilometer 25 pada jalur lintas Abdya–Gayo Lues.

Syukramizar menyebutkan, area tersebut berada dalam kawasan yang sedang diajukan tiga kelompok tani hutan KTH Sejahtera Bersama, KTH Tuah Nanggroe, dan KTH Tuah Seudong Rimba sebagai skema hutan kemasyarakatan. Ketiga kelompok ini telah menjalani verifikasi teknis oleh Balai Perhutanan Sosial, BPKH, dan DLHK Aceh pada Agustus 2025.

Sebelum operasi dilakukan, kata dia, berbagai imbauan sudah disampaikan kepada warga yang menanam sawit agar membongkar tanaman secara mandiri. Namun karena teguran tidak diindahkan, penertiban terpaksa dilaksanakan.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman. Kami berharap masyarakat lebih memahami bahwa kawasan hutan harus dijaga dan digunakan sesuai peruntukannya,” kata Syukramizar.

Ia juga mengajak warga untuk tidak lagi merambah hutan ataupun menanam komoditas non-kehutanan di dalam kawasan hutan.

“Kalau ingin berkebun sawit, lakukan di luar wilayah hutan. Di kawasan hutan, lebih baik ditanami pohon serbaguna seperti durian, alpukat, petai, atau jengkol,” tegasnya.(*)