Apdesi Keberatan Dana Desa Rp40 Triliun Dialihkan untuk Kopdes Merah Putih
Font Terkecil
Font Terbesar
JAKARTA | PASESATU.COM - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyampaikan penolakannya terhadap rencana Kementerian Keuangan yang berencana mengalihkan Rp40 triliun dari dana desa untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Sekretaris Jenderal Apdesi, Muksalmina, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bisa menekan kemampuan keuangan desa, mengingat pagu dana desa tahun 2026 hanya mencapai Rp60 triliun. Bila Rp40 triliun dialihkan, desa hanya akan menerima sekitar Rp20 triliun.
Menurut Muksalmina, kondisi ini akan berdampak besar pada penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan masyarakat di tingkat desa. “Dengan sisa dana hanya sekitar Rp20 triliun, rata-rata anggaran per desa akan jatuh di bawah Rp200 juta. Banyak program desa tak bisa dilanjutkan,” ujarnya seperti dikutip pasesatu dari Investor Daily, Minggu (16/11/2025).
Ia juga menilai bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih tidak seharusnya mengorbankan dana desa, yang secara hukum merupakan hak desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Alasan pengalihan anggaran ini sangat disayangkan. Ini ibarat menggerus hak desa sendiri,” katanya.
Muksalmina memperingatkan bahwa pengurangan dana desa berpotensi mengganggu layanan dasar, pembangunan infrastruktur, hingga penanganan keadaan darurat sosial. Perubahan petunjuk teknis penggunaan dana desa yang kini berbasis program, menurutnya, justru semakin membatasi ruang gerak desa.
Ia menambahkan bahwa pemangkasan anggaran tersebut mencerminkan ketidakseriusan negara dalam menjalankan amanah UU Desa.
“Perencanaan pembangunan jangka menengah desa bisa terhambat. Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini sebelum menetapkan struktur keuangan desa tahun 2026,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pengalihan dana desa sebesar Rp40 triliun merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fasilitas Kopdes Merah Putih. Ia menyebut anggaran tersebut akan digunakan untuk menjamin pembayaran pinjaman pembangunan selama enam tahun.
“Setiap tahun pemerintah mencicil Rp40 triliun atau lebih. Dengan skema ini, perbankan tidak akan menanggung risiko besar karena pinjamannya dijamin,” kata Purbaya.
Sumber : Investor Daily
