BERITA TERKINI

Satgas Pengendalian Harga Beras Tinjau Pasar Lhoksukon, Pastikan Harga Tetap Sesuai HET


ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Untuk memastikan kestabilan harga kebutuhan pokok, terutama beras, di wilayah Aceh Utara, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Utara, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Aceh, dan instansi terkait Pemkab Aceh Utara menggelar inspeksi lapangan ke Pasar Terpadu Lhoksukon, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Ade Buaya, S.I.K., didampingi personel Satgas Pangan Polres Aceh Utara serta perwakilan dari Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Dr. Bustani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga pangan.

“Tim Satgas Provinsi Aceh bersama Polres Aceh Utara turun langsung meninjau sejumlah pedagang di Pasar Lhoksukon. Dari hasil pengecekan, seluruh pedagang masih menjual beras sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp14.000 per kilogram untuk beras medium dan Rp15.000 untuk beras premium,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di beberapa toko grosir, harga beras di Aceh Utara tercatat masih stabil dan dalam batas wajar.

Dr. Bustani menambahkan, kegiatan pengawasan harga pangan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mencegah potensi pelanggaran, seperti penimbunan atau kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan.

“Polres Aceh Utara bersama seluruh pihak terkait akan terus melakukan pemantauan distribusi dan harga beras di pasaran, agar kestabilan harga tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya. (*)