Translate

BERITA TERKINI

“JANDA” Hadir di Lhoksukon, Jalan Tanpa Nama Akan Resmi Tercatat


ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menghadirkan langkah inovatif dengan meluncurkan program “JANDA” (Jalan Tanpa Nama), sebuah inisiatif penataan dan pemberian identitas resmi bagi seluruh ruas jalan di wilayah Aceh Utara agar tercatat dalam sistem navigasi digital seperti Google Maps.

Program tersebut akan mulai digerakkan pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan melibatkan berbagai unsur, antara lain perangkat daerah, akademisi, serta pelaku transportasi. 

Melalui kegiatan ini, tim teknis bersama para pemangku kepentingan akan menyusun dan memvalidasi daftar nama jalan yang nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Utara.

Pelaksanaan program “JANDA” didasari oleh sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penataan Ruang.

Selain itu, program ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, serta Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Langkah resmi pembentukan Tim Teknis Penamaan Jalan Antar Gampong dituangkan melalui surat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Nomor 800/1387 tertanggal 6 Oktober 2025, yang juga menjadi dasar pelaksanaan rapat koordinasi di Operation Room Dinas Perhubungan Aceh Utara pada Senin mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim, menyampaikan bahwa program “JANDA” lahir dari kebutuhan mendasar masyarakat terhadap keteraturan administrasi wilayah serta kemudahan dalam mengakses layanan publik.

“Selama ini banyak jalan, baik di perkotaan maupun di desa, yang belum memiliki nama resmi. Padahal, penamaan jalan sangat penting untuk mendukung pelayanan publik, memudahkan navigasi, dan mendorong pengembangan wilayah. Setelah keputusan bupati ditetapkan, nama-nama jalan tersebut akan terdaftar secara resmi di Google Maps,” ujar Teuku Cut Ibrahim.

Pada tahap awal, program akan difokuskan di Kecamatan Lhoksukon sebagai ibu kota kabupaten. Selanjutnya, kegiatan serupa akan diperluas ke seluruh kecamatan di Aceh Utara. Pemerintah daerah juga akan menyiapkan pemasangan papan nama jalan serta melakukan sinkronisasi data dengan platform digital nasional.

Lebih dari sekadar proyek administrasi, program “JANDA” menjadi simbol perubahan menuju keteraturan dan keterbukaan informasi publik. Dengan data jalan yang terintegrasi, berbagai layanan mulai dari ambulans dan darurat medis, pengantaran barang, hingga mobilitas masyarakat akan berjalan lebih cepat dan efisien.

Dari jalan-jalan yang sebelumnya tanpa nama, kini Aceh Utara menandai dirinya di peta dunia. Sebuah langkah kecil namun bermakna besar bahwa pembangunan bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang identitas dan arah masa depan daerah.(*) 

Editor : Syahrul Usman