Distanbun Aceh Dinilai Lamban, Petani Sawit Ancam Adukan ke Pemerintah Pusat
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Ketua Koperasi Berkat Bunga Damai, Kabupaten Aceh Utara, Abubakar AR, menilai proses verifikasi usulan program jalan kebun petani kelapa sawit di wilayahnya berjalan lambat dan terkesan dipersulit. Ia meminta Gubernur Aceh untuk mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh karena dianggap lalai dalam pengawasan.
Menurut Abubakar, usulan pembangunan jalan kebun yang diajukan koperasi mencakup area seluas sekitar 700 hektare dengan 322 anggota petani dari empat desa, yaitu Desa Cot Girek di Kecamatan Cot Girek, serta Desa Seureuke, Buket Linteung, dan Lubok Pusaka di Kecamatan Langkahan.
“Sudah dua bulan usulan kami belum selesai diverifikasi oleh tim Distanbun Aceh. Alasannya karena kekurangan personel. Padahal petani kami sangat membutuhkan perbaikan jalan kebun karena banyak ruas jalan rusak parah akibat hujan. Akibatnya, mobil pengangkut TBS (tandan buah segar) sering tersangkut dan buah sawit hasil panen tidak bisa diangkut,” ujar Abubakar kepada media, Rabu (15/10/2025).
Ia juga menyoroti adanya dugaan kesalahan dalam proses verifikasi data di tingkat provinsi. “Ada sejumlah hal yang menurut kami sengaja dibuat tidak sesuai dengan pedoman teknis pengajuan bantuan sarpras berdasarkan Kepdirjenbun Nomor 62 Tahun 2023. Kami siap menunjukkan bukti-bukti tersebut,” katanya.
Abubakar menambahkan, pihaknya akan segera menyurati Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma di Kementerian Pertanian yang membidangi pengelolaan dana hibah untuk program tersebut.
“Kami kecewa karena persoalan ini terkesan diabaikan. Dinas seharusnya mendukung program pemerintah dalam pengembangan bioenergi kelapa sawit berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, kami meminta Gubernur Aceh mengambil sikap tegas terhadap Kepala Distanbun,” tegasnya.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk melaporkan persoalan ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto jika tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Aceh.
Pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.(*)