Pemkab Aceh Utara Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan Pejabat Eselon II
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menggelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan bagi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan pemerintah setempat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Rotasi/Mutasi JPT Pratama selama dua hari, Kamis dan Jumat, 16–17 Oktober 2025, bertempat di Operation Room (Op-Room) Sekretariat Daerah Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.
Dalam surat resmi bernomor 005/Pansel/01 tertanggal 13 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Abd. Qahar, S.Kom., MM, menyebutkan bahwa kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Peserta diwajibkan hadir 15 menit sebelum acara dimulai, dengan ketentuan berpakaian kemeja warna soft, lengan panjang, dasi, dan peci bagi pria, sementara peserta wanita menyesuaikan.
Berdasarkan jadwal yang diterima Pasesatu.com, pada Kamis (16/10/2025) terdapat 32 pejabat yang mengikuti evaluasi tersebut.
Berikut lampiran nama - nama peserta :
Hari pertama, Kamis (16/10/2025), dimulai dengan arahan dari Bupati Aceh Utara, kemudian dilanjutkan sesi wawancara uji kompetensi yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, serta pejabat lainnya.
Sementara pada hari kedua, Jumat (17/10/2025), uji kompetensi dilanjutkan dengan peserta dari dinas lain, termasuk Kepala Dinas Syariat Islam, Asisten Pemerintahan, Direktur RSUD Cut Meutia, Kepala Dinas Perhubungan, dan Inspektur.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung hingga Jumat sore dengan penutupan oleh panitia seleksi.
Pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Aceh Utara untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis merit sistem sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.(*)