BERITA TERKINI

SPKS Aceh Minta Dirjenbun Evaluasi Program PSR dan Sarpras Sawit

Ketua SPKS Aceh, Abubakar AR (kanan, memakai topi), berbincang dengan Ketua Umum SPKS, Sabaruddin (kiri), di salah satu kafe di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Ketua SPKS Aceh, Abubakar AR (kanan, memakai topi), berbincang dengan Ketua Umum SPKS, Sabaruddin (kiri), di salah satu kafe di Jakarta, Senin (1/9/2025).

BANDA ACEH | PASESATU.COM
– Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Aceh menilai pengajuan dana hibah program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan sarana prasarana (sarpras) bagi petani di Aceh masih sangat rumit. 

Ketua SPKS Aceh, Abubakar AR, meminta Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian untuk segera mengevaluasi satuan kerja (satker) daerah yang menangani program tersebut, bahkan bila perlu menghentikan sementara pelaksanaannya.

“Regulasi yang ada saat ini terlalu berbelit-belit. Kami mempertanyakan sejauh mana keseriusan Dirjenbun dalam membantu petani sawit di Aceh. Kalau memang mau dijalankan, jalankanlah dengan benar untuk mendukung keberlanjutan kelapa sawit,” kata Abubakar AR dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (10/9/2025).

Ia menilai tidak masuk akal bila pemerintah pusat mendesak agar penyerapan dana PSR dan sarpras dipercepat, sementara di lapangan mekanisme pengajuannya sangat sulit bagi kelompok tani. “Ibarat mencari telur naga yang sedang dierami, mustahil bisa didapat. Petani dipersulit, sementara jika ada oknum pejabat yang mengusulkan, sepertinya lebih mudah,” ujarnya.

Abubakar mencontohkan dugaan kasus program fiktif yang melibatkan oknum pejabat daerah, seperti mantan Sekda Aceh Jaya dan oknum kepala dinas, yang menurutnya dapat diloloskan dengan mudah. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, memberikan hukuman tegas kepada pihak yang terbukti menyalahgunakan program tersebut.

“Mereka sudah merampas hak petani. Dana PSR dan sarpras itu bersumber dari hasil penjualan CPO, dan seharusnya petani yang berhak mengusulkannya,” tegas Abubakar.

SPKS Aceh berharap evaluasi menyeluruh dilakukan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, agar program PSR benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh petani, bukan justru menjadi lahan penyalahgunaan oknum tertentu. (*)