BERITA TERKINI

Soal Pelat Kendaraan, Rafly Raden Sebut Bobby Nasution Keliru dan Berbahaya


ACEH TIMUR | PASESATU.COM
– Ketua Pemuda Pancasila (PP) PAC Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Rafly Raden, menilai pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang meminta sopir asal Aceh mengganti pelat BL menjadi BK sebagai langkah keliru dan berpotensi menimbulkan gesekan antardaerah.

Menurut Rafly, kebijakan tersebut tidak hanya melampaui kewenangan seorang kepala daerah, tetapi juga dapat merusak harmonisasi hubungan masyarakat antarprovinsi.

“Kendaraan bermotor di Indonesia tidak dibatasi penggunaannya hanya di provinsi asal. Artinya, mobil atau motor dengan pelat dari daerah tertentu bebas digunakan di seluruh wilayah Republik Indonesia,” ujar Rafly Raden di Aceh Timur, Senin (29/9/2025).

Ia menegaskan, selama ini tidak pernah ada persoalan terkait penggunaan kendaraan lintas daerah. Truk berpelat BK tetap beroperasi di Aceh tanpa hambatan, begitu juga kendaraan berpelat BL tetap leluasa melintas di Sumatera Utara.

Rafly menilai alasan yang disampaikan Bobby terkait kerusakan jalan juga tidak logis. Pasalnya, kendaraan antarprovinsi umumnya melintas di jalan nasional yang pembangunannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jika bicara soal jalan rusak, itu bukan masalah mendasar. Jalan nasional dibangun dengan APBN, sementara jalan yang menggunakan APBD sudah ada aturan mengenai jenis kendaraan yang boleh melintas,” tegasnya.

Atas dasar itu, Rafly meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan teguran kepada Bobby Nasution agar tidak mengeluarkan pernyataan yang dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman antarwilayah.(*) 

Editor : Syahrul Usman