Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Lahan Dayah Darul Aitami Baktiya Barat
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Kabupaten Aceh Utara ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima program Sekolah Rakyat (SR) Tahap II. Lokasi yang diusulkan berada di Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat, dengan luas sekitar lima hektare.
Meski telah disetujui, tindak lanjut pembangunan masih menunggu komitmen resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, terutama terkait syarat pembongkaran bangunan eksisting di atas lahan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Iskandar, menegaskan program ini belum bisa dijalankan dalam waktu dekat karena masih berada di Tahap II.
“Kita masih menunggu, karena statusnya berada di Tahap II. Pemkab Aceh Utara diminta menunjukkan komitmen resmi sebelum langkah selanjutnya dilakukan,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Iskandar menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu tindak lanjut teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Sosial (Kemensos).
“Tahap berikutnya adalah pengajuan anggaran untuk pembongkaran serta penyusunan Amdal. Detail anggaran akan difinalkan oleh pihak teknis di PUPR,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Aceh Utara sebelumnya mengusulkan dua lokasi alternatif pembangunan Sekolah Rakyat. Pertama, lahan seluas 351.723 meter persegi di Gampong Meunye Matang Ubi, Kecamatan Lhoksukon. Kedua, lahan lima hektare di Gampong Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat. Setelah dilakukan survei oleh Balai PUPR, lahan milik Dayah Darul Aitami akhirnya dipilih dan disetujui Kemensos sebagai lokasi pembangunan.
Menurut Iskandar, keputusan ini membawa kabar baik karena keberadaan Sekolah Rakyat di lingkungan dayah diyakini akan memberi manfaat besar, tidak hanya bagi anak-anak asuh, tetapi juga masyarakat sekitar.
“Selain membuka akses pendidikan, Sekolah Rakyat di Dayah Darul Aitami juga akan memperkuat peran dayah dalam pembangunan sumber daya manusia di Aceh Utara,” tambahnya.
Persetujuan penggunaan lahan dayah tersebut sekaligus menjadi harapan baru bagi masyarakat pedalaman yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan. Melalui program ini, pemerintah berupaya menyediakan layanan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun miskin ekstrem, sekaligus menekan angka putus sekolah di daerah.(*)