BERITA TERKINI

Program Ekonomi Baru 2025: Magang, Subsidi, hingga Dukungan UMKM

Dok Kemenkeu

JAKARTA | PASESATU.COM
– Pemerintah mengumumkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai strategi untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja. Peluncuran program ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (15/9).

Airlangga menjelaskan, dalam paket tersebut terdapat delapan program akselerasi yang dijalankan pada 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program tambahan yang diarahkan khusus untuk mendukung penyerapan tenaga kerja.

“Program pertama adalah magang bagi lulusan perguruan tinggi dengan target 20 ribu peserta. Mereka akan mendapat uang saku setara upah minimum selama enam bulan dengan alokasi anggaran Rp198 miliar,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah memperluas fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, perhotelan, restoran, dan kafe. Skema ini diperkirakan memberi manfaat bagi 552 ribu pekerja dengan total dana Rp120 miliar.

Langkah lain yang ditempuh adalah penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk dua bulan, yakni Oktober dan November, dengan anggaran Rp7 triliun. Pemerintah juga menyiapkan subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja informal seperti pengemudi ojek daring, sopir, dan kurir, dengan jumlah penerima 731.361 orang.

Pada sektor perumahan, bunga program kredit BPJS Ketenagakerjaan diturunkan dari BI Rate +5 persen menjadi BI Rate +3 persen. Pemerintah juga mempercepat integrasi sistem antar kementerian/lembaga dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Online Single Submission (OSS), serta menyiapkan proyek percontohan ekonomi digital atau gig economy di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.

Di sisi lain, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapat kepastian pajak dengan perpanjangan tarif PPh final 0,5 persen hingga 2029. “Kebijakan ini tidak lagi bersifat tahunan, tapi berlaku hingga lima tahun ke depan,” kata Airlangga.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, pemerintah juga membentuk Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi untuk memastikan seluruh agenda prioritas Presiden Prabowo berjalan sesuai rencana.

“Tim ini akan memantau setiap program utama pemerintah. Kami juga terbuka terhadap masukan dari dunia usaha, agar hambatan yang mengganggu kegiatan sektor swasta bisa segera diatasi,” ungkap Purbaya.

Ia berharap, dengan dukungan kebijakan yang terarah, sektor swasta dapat menjadi mesin pertumbuhan yang berjalan beriringan dengan kebijakan fiskal dan program pemerintah.(*) 

Sumber : kemenkue.go.id
Editor    : Syahrul Usman