Pemilik Kendaraan Diminta Segera Ganti ke Plat BL, Pajak untuk Bangun Aceh
![]() |
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra. Dok Ist |
BANDA ACEH | PASESATU.COM – Pemerintah Aceh kembali menegaskan pentingnya penggunaan plat nomor BL bagi seluruh kendaraan pribadi maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh. Imbauan ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, di Banda Aceh, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, masyarakat Aceh yang masih menggunakan pelat luar daerah diminta segera melakukan mutasi ke plat BL. Hal ini penting agar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak mengalir ke provinsi lain, melainkan masuk ke kas Aceh untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah.
“Setiap rupiah dari pajak kendaraan digunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan transportasi publik, serta sarana pendukung lalu lintas. Semuanya kembali untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Reza.
Ia menegaskan, pemanfaatan PKB untuk pembangunan jalan telah diatur dalam Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan begitu, kata Reza, masyarakat Aceh akan merasakan langsung manfaatnya dalam kelancaran transportasi barang, jasa, maupun perjalanan sehari-hari.
“Orang Aceh yang cinta daerahnya, ayo gunakan plat BL dan bayarkan pajak kendaraan di Aceh,” imbaunya.
Tak hanya menyasar kendaraan pribadi, Reza juga merespons rekomendasi Pansus DPRA yang mendorong perusahaan tambang dan migas di Aceh untuk menggunakan kendaraan berplat BL. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk kepedulian sekaligus kontribusi nyata sektor usaha terhadap pembangunan daerah.
“Kalau semua perusahaan tambang dan migas menggunakan plat BL, tentu dampaknya signifikan bagi pendapatan Aceh,” tambahnya.
Hal serupa berlaku untuk alat berat. Mulai 2025, pemerintah akan menerapkan pungutan Pajak Alat Berat sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Qanun Aceh No. 4 Tahun 2024.
“Kami berharap seluruh pemilik alat berat di Aceh juga menunaikan kewajiban pajaknya. Semua itu demi membangun Aceh yang lebih maju,” jelas Reza.
Menutup keterangannya, Kepala BPKA kembali menekankan, “Mari seluruh pemilik kendaraan, terutama yang masih berplat luar, segera ganti ke BL. Dengan begitu, kita semua ikut berkontribusi nyata dalam pembangunan Aceh melalui pajak kendaraan bermotor.”(*)
Editor : Syahrul Usman