Harga Bahan Pokok di Aceh Utara Stabil, Ayam Ras Naik Tipis
Font Terkecil
Font Terbesar
![]() |
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Aceh Utara, Irwandi. Foto Dok Pribadi |
ACEH UTARA | PASESATU.COM - Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Aceh Utara relatif stabil, namun daging ayam ras mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan laporan Pengawasan dan Pengendalian Inflasi Daerah (PPID) per Senin (15/9/2025), harga ayam ras naik dari Rp30.000 menjadi Rp32.000 per kilogram atau meningkat 6,25 persen.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Aceh Utara, Irwandi, menjelaskan bahwa kenaikan harga dipicu meningkatnya permintaan masyarakat, sementara pasokan ayam ras di pasaran sangat terbatas.
“Permintaan masyarakat terhadap daging ayam ras cukup tinggi dalam beberapa pekan terakhir, sementara ketersediaan pasokan terbatas. Hal ini yang menyebabkan harga mengalami kenaikan,” ujar Irwandi.
Meski demikian, sejumlah komoditas lain terpantau stabil. Harga beras medium (Walet) berada di angka Rp14.600 per kilogram, beras kualitas super (Rajawali) justru turun tipis menjadi Rp15.200 per kilogram. Sementara itu, harga cabai merah keriting turun dari Rp80.000 menjadi Rp70.000 per kilogram. Bawang merah, minyak goreng, gula pasir, hingga gas LPG 3 kilogram dilaporkan stabil.
Untuk menjaga kestabilan harga, kata Irwandi, pemerintah daerah telah melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pasokan ayam ras agar tidak terjadi kelangkaan. Pihaknya juga mendorong terbentuknya klaster produksi ayam ras di daerah.
“Dengan adanya klaster produksi, kita berharap Aceh Utara tidak bergantung penuh pada pasokan dari luar daerah. Ini penting untuk menjaga harga tetap terkendali,” tambahnya.
Dalam laporannya, Pemkab Aceh Utara juga menyarankan agar tersedia sistem informasi harga kebutuhan pokok yang mudah diakses masyarakat. Tujuannya agar perkembangan harga bisa dipantau secara real-time dan memudahkan koordinasi antar kabupaten/kota ketika terjadi defisit atau surplus pasokan.
Dari sisi dukungan anggaran, tercatat alokasi belanja operasi pasar di Dinas Perdagangan sebesar Rp1,1 miliar dengan realisasi hingga kini mencapai Rp680 juta. Belanja ini menjadi instrumen pemerintah dalam menekan gejolak harga kebutuhan pokok.
Pemkab Aceh Utara menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi lintas sektor agar inflasi daerah tetap terkendali, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. (*)