BERITA TERKINI

Haji Uma Sampaikan Perambahan Hutan dan Sengketa Pertanahan saat Pertemuan dengan Kanwil ATR/BPN Aceh


BANDA ACEH | PASESATU.COM
- Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Aceh beserta jajaran, Rabu (3/9/2025). 

Dalam kunjungannya, Haji Uma yang turut didampingi Staf ahli disambut oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Aceh, Ir. Muhammad Shafik Ananta Inuman, ST, MUM beserta jajarannya. 

Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma ikut menyampaikan sejumlah aspirasi dari masyarakat, terutama terkait perambahan hutan dan alih fungsi kawasan menjadi lahan perkebunan sawit di beberapa daerah di Aceh. 

Menurutnya, aspirasi ini muncul sebagai bagian dari keresahan masyarakat yang merasa terdampak oleh maraknya perubahan kawasan hutan serta sengketa pertanahan yang timbul.

“Permasalahan alih fungsi hutan ini bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial di masyarakat. Karena itu kami berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang,” tegas Haji Uma. 

Menanggapi hal tersebut, pihak Kanwil ATR/BPN Aceh menyampaikan bahwa mereka menaruh perhatian serius atas permasalahan tersebut. Pemantauan dilakukan secara intensif melalui kantor ATR/BPN di tingkat kabupaten/kota, serta menerima laporan dari pemerintah daerah mengenai alih kawasan hutan untuk perkebunan.

Lebih lanjut, pihak Kanwil ATR/BPN Aceh menyambut baik laporan yang disampaikan Haji Uma dan berkomitmen untuk membawa isu ini dalam rapat koordinasi bersama Satuan Tugas Gabungan (Satgas) penertiban kawasan hutan. Satgas ini terdiri dari unsur Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, dan Kejaksaan, sehingga diharapkan mampu menghasilkan langkah penertiban dan penyelesaian yang lebih efektif.

Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen Haji Uma sebagai wakil Aceh di DPD RI untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam isu-isu yang bersinggungan langsung dengan lingkungan hidup, keberlanjutan sumber daya, dan keadilan agraria di Aceh.(*) 

Editor : Syahrul Usman