Translate

BERITA TERKINI

Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis, Pria Asal Sumut Diamankan WH Aceh Utara


ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Seorang pria berinisial R (29), warga asal Tanjung Pura, Sumatera Utara, diamankan petugas Wilayatul Hisbah (WH) Satpol-PP dan WH Aceh Utara usai diduga terlibat dalam hubungan sesama jenis. Penangkapan berlangsung Selasa (30/9/2025) dini hari, sedangkan seorang pelaku lain masih dalam pengejaran.

Kabid Wilayatul Hisbah Satpol-PP dan WH Aceh Utara, Faisal, menjelaskan bahwa R diserahkan warga sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu gampong di Kecamatan Lhoksukon. Saat ini R ditahan di Mako Satpol-PP dan WH Aceh Utara di Lhokseumawe.

“Menurut pengakuannya, R berkenalan dan membuat janji dengan seorang waria berinisial BA lewat aplikasi mechat. Senin malam (29/9), sekitar pukul 22.00 WIB, ia mendatangi rumah BA di kawasan Lhoksukon. BA yang sudah menunggu mengajaknya masuk melalui jendela kamar. Di dalam, mereka sempat melakukan oral sex, lalu R memberikan upah Rp150 ribu,” ungkap Faisal, Selasa siang.

Tak lama setelah keluar dari rumah BA, R langsung ditangkap warga bersama aparatur gampong setempat.

“R mengaku bekerja di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, sebagai pemburu babi. Sementara untuk BA, identitasnya sudah kita kantongi dan kini sedang diburu,” tambah Faisal.

Pihak WH Aceh Utara menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai aktif menjaga penerapan syariat Islam di wilayah tersebut, khususnya dalam mencegah praktik menyimpang.(*) 

Editor : Tim pasesatu