BERITA TERKINI

Diduga Hendak Pesta Sabu, Janda dan Pemuda Diamankan Warga di Matangkuli

Diduga Hendak Pesta Sabu, Janda dan Pemuda Diamankan Warga di Matangkuli
Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan warga di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, bersama barang bukti yang berhasil disita. Keduanya kini ditahan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Dok. Humas Polres Aceh Utara)




ACEH UTARA | PASESATU.COM – Warga Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, berhasil menggagalkan dugaan pesta narkoba pada Selasa dini hari (23/9/2025). Seorang janda berinisial IN  (27) bersama seorang pemuda berinisial TS (22) diamankan saat berada di sebuah rumah dan langsung diserahkan ke Polsek Matangkuli.

Keduanya didapati bersama tiga pria lain yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Dari lokasi, warga juga menyerahkan barang bukti berupa satu paket kecil sabu berikut seperangkat alat hisap.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, IN dan TS datang bersama tiga pria lain berinisial R, I, dan P. Mereka diduga akan menggunakan sabu, namun belum sempat dipakai karena keburu digerebek warga.

“Dari keterangan yang diperoleh, perempuan berinisial IN diketahui bekerja sebagai wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS akan menemani R, salah satu pria yang kabur, setelah pesta sabu berlangsung,” ujar AKP Bambang, pada Rabu (24/09/2025). 

Rumah tempat kejadian diketahui merupakan milik kerabat dari I, sementara P disebut sebagai teman dekat yang juga ikut melarikan diri.

Hasil tes urine menunjukkan IN dan TS positif mengonsumsi narkoba. Saat ini keduanya telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tiga pria lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas mengapresiasi peran masyarakat yang cepat bertindak namun tetap tertib. “Warga tidak main hakim sendiri dan segera menyerahkan kasus ini kepada kepolisian. Ini bentuk sinergi yang baik dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, sekaligus menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang. (*)