BERITA TERKINI

Delapan Program Percepatan Pembangunan Resmi Digulirkan, Target Jutaan Penerima Manfaat


JAKARTA | PASESATU.COM 
– Pemerintah merancang delapan program percepatan pembangunan yang mulai digulirkan pada tahun 2025. Rangkaian program ini dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memperkuat daya tahan ekonomi sekaligus memperluas lapangan kerja. Salah satu langkah awal adalah peluncuran program magang untuk lulusan perguruan tinggi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun. Program ini menargetkan 20 ribu peserta dari jenjang S1, D3, atau sederajat yang akan ditempatkan di sektor industri. Selama enam bulan, peserta akan menerima uang saku setara upah minimum provinsi (UMP).

“Peserta magang akan di-link and match dengan sektor industri. Pada tahap pertama ditargetkan 20 ribu orang, dengan uang saku setara UMP selama enam bulan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp198 miliar,” ujar Airlangga, dikutip dari laman resmi setneg.go.id.

Program kedua adalah perluasan insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Jika sebelumnya diterapkan pada sektor padat karya, kini cakupannya diperluas ke sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka).

“Target penerimanya mencapai 552 ribu pekerja, dengan pembebasan PPh untuk sisa tahun pajak 2025. Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp120 miliar,” jelas Airlangga.

Program ketiga berupa bantuan pangan. Pemerintah akan menyalurkan beras 10 kilogram per keluarga pada Oktober–November, dengan opsi evaluasi untuk bulan Desember.

“Untuk bantuan pangan, anggaran yang disediakan sebesar Rp7 triliun,” katanya.

Pada sisi perlindungan sosial, pemerintah menghadirkan subsidi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, seperti pengemudi transportasi daring, sopir, kurir, dan buruh logistik. Sebanyak 731.361 pekerja akan menerima subsidi 50 persen iuran, dengan alokasi Rp36 miliar melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Manfaat JKK antara lain santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat hingga 56 kali upah, serta beasiswa maksimal Rp174 juta untuk dua anak,” papar Airlangga.

Program kelima adalah peningkatan manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah menurunkan bunga kredit perumahan dari BI rate plus 5 persen menjadi plus 3 persen. Dukungan ini berlaku untuk cicilan rumah, uang muka, maupun pembiayaan pengembang.

“Anggaran Rp150 miliar ditanggung BPJS. Tahun ini ditargetkan seribu penerima, dan akan ditingkatkan pada tahun berikutnya untuk mendukung target Presiden membangun 3 juta rumah,” ungkap Airlangga.

Program keenam, pemerintah menyiapkan Padat Karya Tunai (cash for work) yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Program berlangsung September–Desember 2025 dengan target 609.465 penerima manfaat. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp3,5 triliun untuk KemenPUPR dan Rp1,8 triliun untuk Kemenhub.

Di bidang regulasi, pemerintah mempercepat implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025 melalui integrasi rencana detail tata ruang (RDTR) ke sistem Online Single Submission (OSS). Upaya ini didukung oleh data Badan Informasi Geospasial.

“Setiap RDTR didanai Rp3,5 miliar. Dengan dukungan geospasial, OSS akan memiliki mekanisme fiktif positif selama 20 hari kerja. Bila tidak selesai, otomatis izin berlaku. Estimasi kebutuhan anggarannya Rp1 triliun,” kata Airlangga.

Sebagai program kedelapan, pemerintah menyiapkan pilot project ekosistem Gig Economy melalui penyediaan ruang kerja bersama (coworking space). Tahap awal dimulai di Jakarta, lalu diperluas ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam.

“Untuk Jakarta, pembiayaan menggunakan dana yang sudah tersedia, sementara di daerah lain akan melibatkan dukungan dana ekonomi kreatif,” imbuh Airlangga.

Dengan delapan program tersebut, pemerintah berharap percepatan pembangunan dapat memberikan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja, perlindungan sosial, dan penguatan fondasi ekonomi nasional.(*) 

Sumber : Setneg.go.id
Editor    : Syahrul Usman