Bea Cukai dan Polri Amankan 14 Kg Sabu Senilai Rp111 Miliar di Langsa
Font Terkecil
Font Terbesar
LANGSA | PASESATU.COM – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Aceh. Tim gabungan Bea Cukai dan Kepolisian berhasil menyita 14 kilogram sabu dalam sebuah operasi terkoordinasi yang berlangsung di Gampong Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Senin (8/9/2025) dini hari.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa, Dwi Harmawanto, mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan konsistensi aparat dalam memerangi narkoba yang mengancam generasi muda.
“Barang bukti 14 kilogram sabu ini setara dengan menyelamatkan sekitar 70 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Potensi kerugian yang dapat dicegah diperkirakan mencapai lebih dari Rp111 miliar,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).
Informasi Intelijen dan Strategi Operasi
Dwi menuturkan, informasi awal diperoleh dari Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri terkait dugaan adanya pengiriman narkotika melalui jalur darat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bea Cukai Langsa bersama NIC Bareskrim, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil DJBC Aceh, serta Polres Langsa melakukan analisis bersama untuk memetakan pergerakan pelaku.
“Hasil pemantauan menunjukkan barang haram itu akan dibawa menggunakan mobil pikap. Tim lalu menyusun strategi, melakukan pengintaian, dan menentukan lokasi penindakan,” ungkapnya.
Penangkapan Pelaku
Pada pukul 00.30 WIB, tim gabungan menghentikan sebuah kendaraan Mitsubishi Colt L300 hitam bernomor polisi BL 8370 DO. Dari dalam mobil ditemukan satu karung berisi 14 bungkus sabu.
Seorang pria berinisial MD (30) yang mengemudikan kendaraan tersebut langsung diamankan bersama barang bukti. Selain itu, aparat juga menyita sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi.
“Tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Bea Cukai Langsa dan selanjutnya diserahkan ke NIC Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Dwi.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Bea Cukai Langsa, yang sudah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan-RB, menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait.
“Sebagai bagian dari Desk Pemberantasan Narkoba, kami berkomitmen mendukung program pemerintah menuju Indonesia Bersih Narkoba,” tegas Dwi.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jalur distribusi narkoba di Aceh masih rawan, sehingga diperlukan pengawasan ketat serta sinergi berkelanjutan antar lembaga penegak hukum.(*)