BERITA TERKINI

183,89 Gram Sabu Dimusnahkan di Lhokseumawe, Polri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Dok Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | PASESATU.COM
– Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti sabu dengan total berat 183,89 gram. Kegiatan berlangsung di lobi Satresnarkoba, Rabu (17/9/2025) pukul 10.30 WIB, disaksikan oleh unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, serta penasihat hukum.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika yang diterbitkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lhokseumawe, Nomor: B.1640/L.1.12/Enz.1/08/2025 tertanggal 25 Agustus 2025. Prosesnya menggunakan metode penghancuran dengan blender, kemudian larutannya dicampur air serta pertalite, sebelum akhirnya dibuang ke septic tank.

Barang bukti tersebut berasal dari dua kasus tindak pidana narkotika yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Sejumlah pejabat hadir dalam agenda pemusnahan ini, di antaranya Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, SE., M.M., Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasi Was IPTU Wahyudi, S.Sos., Kasi Propam AKP Situmorang, S.H., Kasat Tahti IPTU Aiyub, serta Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H. Selain itu, turut hadir perwakilan PN Lhokseumawe Ery, S.H., Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Morinawati, SKM., MAP., serta penasihat hukum Doddy Ermawan, S.H.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Wakapolres Kompol Salmidin menegaskan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebatas menjalankan prosedur hukum, tetapi juga menunjukkan keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif, jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau transaksi narkotika,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Salmidin juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda. Menurutnya, pemuda memiliki peran penting dalam menentukan arah masa depan bangsa.

“Masa depan Indonesia ada di tangan anak muda. Jangan biarkan narkoba merusak cita-cita dan potensi yang kalian miliki. Isi waktu dengan kegiatan positif seperti belajar, berolahraga, dan berkarya. Narkoba hanya membawa kehancuran, sementara kesempatan untuk meraih masa depan yang cerah masih terbuka lebar,” pesannya.(*)